Kejahatan Siber e-SIM Swap Bisa Kuras Saldo Rekening Bank, Modus Pelaku dan Cara Menghindari

Dilansir reporter Tribunnews.com Eko Sutriyanto

News Life, JAKARTA – Pesatnya perkembangan teknologi, nasabah bank diimbau menjaga keamanan informasi pribadi dan perbankannya untuk menghindari kerugian finansial dan penyalahgunaan data.

Selain itu, bentuk kejahatan dunia maya semakin canggih dan beragam. Salah satu metode terbarunya adalah penipuan rekayasa sosial dengan mengunduh data kartu SIM fisik ke kartu SIM digital pelanggan, yang juga dikenal sebagai pertukaran e-SIM.

Pakar perbankan digital Andreas Kurniawan mengatakan, praktik kriminal penukaran e-SIM yang umum dilakukan menggunakan metode phishing.

Phishing adalah metode penipuan rekayasa sosial paling populer yang melibatkan manipulasi kepercayaan korban melalui iklan pop-up atau langganan yang mengklaim memberikan penawaran menarik, email palsu, pesan teks, atau panggilan telepon yang tampaknya lebih dapat dipercaya daripada komunikasi resmi yang diharapkan oleh Institusi. menipu korban untuk memberikan informasi pribadi mereka. Informasi pribadi ini kemudian digunakan oleh penipu untuk antara lain mencuri rekening bank korban.

“Dalam kasus penukaran e-SIM, pelaku menggunakan informasi yang diperoleh melalui teknik phishing untuk mengetahui identitas digital korban sehingga memungkinkan pelaku melakukan transaksi keuangan dan mengakses layanan lain menggunakan nomor ponsel korban,” ujarnya. pada hari Kamis kepada wartawan. (04/04/2024).

Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengatakan Bank Indonesia telah mengidentifikasi pertukaran e-SIM sebagai bentuk penipuan yang memerlukan perhatian serius.

Pelaku memanipulasi penggantian kartu SIM fisik dengan e-SIM dengan menyamar sebagai korban untuk mengakses data dan melakukan transaksi keuangan tanpa sepengetahuan korban.

Tindakan ini menimbulkan kerugian materiil, hilangnya data pribadi, dan tidak dapat dioperasikannya kartu SIM fisik, ujarnya.

Kejahatan penukaran kartu SIM elektronik dapat menimbulkan konsekuensi yang signifikan, termasuk kerugian finansial yang besar, terbukanya informasi pribadi, dan hilangnya akses terhadap layanan komunikasi dan perbankan.

Korban kejahatan ini sering kali baru menyadari adanya serangan ketika terjadi kerugian finansial atau ketidakberesan dalam layanan komunikasi mereka.

Bank Danamon Indonesia, kata Andreas, berupaya mengedukasi nasabah, antara lain melalui kampanye #Don’tGiveGaps yang sejalan dengan upaya Bank Indonesia mencegah berkembangnya metode penipuan.

“Kami menghimbau nasabah untuk selalu berhati-hati saat membagikan informasi pribadi dan mengenali tanda-tanda aktivitas mencurigakan seperti penipuan dan penyalahgunaan informasi pribadi yang dapat menimbulkan kerugian finansial,” kata Andreas.

“Nasabah juga diimbau untuk tidak membagikan data pribadi atau perbankan melalui saluran tidak resmi atau tidak terverifikasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *