TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berbeda dengan ibu-ibu kebanyakan yang melihat putrinya disetubuhi, dihalangi atau dilarang oleh pacarnya, seorang perempuan bernama Neneng Komala Dewi (46) merekam momen putranya HR (16) berhubungan intim.
Terungkap bahwa Non Sang Keo Duangdi menjadi ibu tunggal karena menyayangi putranya.
Pengakuan Neneng membuat Kapolres Jakarta Timur Nicolas Ary Lipaly tak henti-hentinya berpikir.
Nicolas menilai motif Neneng Komala Dewi merekam dan membiarkan putranya melakukan hubungan seks sangat aneh.
“Ini kasus yang sangat aneh, selain sang anak mempunyai pacar, sang ibu juga jatuh cinta dengan pacar anaknya,” kata Nicolas sambil tertawa kecil saat jumpa pers.
“Jadi karena dia jatuh cinta dengan pacarnya, sang ibu membiarkan anaknya berhubungan seks dengan pacarnya.
“Dengan senang hati ibumu,” kata Nicolas.
Rekaman pertama dilakukan Neneng pada bulan November 2023 di wisma pacar RH kawasan Kranji kabupaten bekasi dan saat itu Neneng sengaja datang ke wisma pacar RH.
Puncaknya, pada April 2024, HR diketahui hamil.
Neneng panik dan membantu anaknya melakukan aborsi.
Ia memberikan serangkaian pil agar makanan yang mengandung HR berhasil digugurkan.
“Sang ibu berusaha menggugurkan anak dalam kandungannya dengan berbagai cara, seperti membeli nanas muda dan lain-lain, namun rahim anak tersebut tetap kuat,” lanjut Nicolas.
Saat HR berusia tujuh bulan, Neneng memberikan uang Rp 2 juta kepada tersangka lainnya, Nurhayati alias N, untuk membeli pil aborsi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Terakhir, HR melahirkan seorang anak laki-laki di kamar mandi rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024.
Bayi tersebut lahir pada usia kehamilan 26 minggu setelah HR meminum pil aborsi.
Setelah itu, Neneng segera HR dan putranya pergi ke Puskesmas Malaka Jaya untuk berobat dan pemotongan ari-ari.
Untuk mengelabui polisi, bocah itu dibawa Neneng dengan dibungkus plastik dan karton.
Neneng berdalih, ia menemukan anak tersebut di toilet umum dekat rumah kontrakannya dan ia lahir dari seorang pengamen jalanan.
Sayangnya, saat bayi tersebut lahir, kondisinya semakin parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Usai mendapat perawatan medis di RSKD Duren Sawit, nyawa bocah tersebut tak tertolong.
Tim medis yang mencurigai kondisi korban langsung menghubungi Polsek Duren Sawit dan Satreskrim PPA Polres Jakarta Timur.
Mr Nicolas mengungkapkan, pihak Laos menyita beberapa barang bukti seperti amoksisilin 500 mg (5 kapsul), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), Kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), asam mefenamat 500 gr (6 tablet), dan . Kemeja merah tua dan gaun bermotif bunga.
Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda.
“Menurut Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b dan 77b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Katanya, Indonesia tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP.
Sedangkan HR yang masih anak-anak diamankan di Yayasan Cipayung Handayani dan pacarnya diproses di Polres Bekasi di tempat kejadian perkara (TKP). (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tertawa Ungkap Alasan Seorang Ibu di Jakarta Timur Rekam Putranya Berhubungan Seks dengan Pacarnya: ‘Aneh’