Pendaftaran IPDN 2024: Syarat, Dokumen dan Prodi

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah akan membuka pendaftaran resmi sekolah pada tahun 2024 pada minggu kedua bulan Mei.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Jumat, mengatakan, “Setelah diberikan izin prinsip sekolah dinas, pendaftaran sekolah dinas pada tahun 2024 rencananya akan dimulai pada minggu kedua bulan Mei.” (03/05/2024), dikutip dari halaman utama.

Tahun ini, Kementerian PANRB menetapkan persetujuan pembentukan 8 lembaga resmi penyelenggara sekolah dengan sebaran 3.445 formasi.

Salah satunya adalah sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (IPDN) atau Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Berdasarkan pendaftaran IPDN tahun lalu, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, yaitu: Persyaratan Umum Pendaftaran IPDN bagi Warga Negara Indonesia; Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Januari 2023; Kandidat harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita. Persyaratan Administratif Pendaftaran IPDN dengan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Ijazah Madrasah Aliyah (MA), termasuk Lulusan Angkatan C, bagi Lulusan Tahun 2020 – 2023 dengan ketentuan sebagai berikut: – Nilai rata-rata kelulusan minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol); dan – nilai rata-rata gelar minimal 65,00 (enam puluh lima poin nol) untuk calon dari provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Gunung, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Pemegang ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam bentuk surat keterangan/huruf; Dokumen lain yang berkaitan dengan tempat tinggal, kecuali orang tua (ayah/ibu kandung) peserta yang lahir di tempat tinggalnya, pendaftarannya minimal 1 (satu) tahun di kabupaten/kota provinsi tempat anda terdaftar secara sah. terhitung sejak tanggal mulai pendaftaran yang dibuktikan dengan e-KTP, Kartu Keluarga, dan surat rujukan (bagi yang pindah tempat tinggal), dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat pindah tempat orang tua darinya. lembaga-lembaga yang bersangkutan. Apabila informasi tersebut terbukti duplikat/palsu/dipalsukan, akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; Sertifikat Kelas A Sertifikat Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disetujui oleh Bupati/ Bupati/ Kota pendaftaran, dibuktikan dengan stempel/stempel basah; Pakta Integritas 2023; Alamat email aktif; dan pas foto berwarna berukuran 4×6 cm, tatap muka tanpa kacamata, dan kemeja putih polos lengan panjang berlatar belakang merah. sisa persyaratan pendaftaran IPDN saat ini tidak dipenuhi atau terancam hukuman pidana karena melakukan tindak pidana; Kecuali ketentuan agama/adat, telinga atau bagian tubuh lainnya yang ditindik atau ditindik terlebih dahulu bagi peserta laki-laki; tidak bertato; Jangan menggunakan kacamata/lensa kontak; Bagi pelamar belum pernah menikah/belum menikah dan belum pernah melahirkan/hamil; Warga negara tidak pernah dipecat seperti IPDN atau perguruan tinggi lain; Apabila pelamar dinyatakan lulus, maka pelamar:

– Pengunduran diri tidak diperbolehkan;

– Tidak dapat menikah/menikah lagi sambil belajar;

– Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan diangkat/ditetapkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

– Bersedia menjaga seluruh IPDN di kampus selama proses pembelajaran;

– Siap mematuhi seluruh peraturan IPDN yang berlaku; Dan

– Pelanggaran disiplin keperdataan sebagaimana diatur dalam Pedoman KUH Perdata Kehidupan dapat mengakibatkan pemberhentian sebagai warga IPDN. Program Studi IPDN

Dikutip dari situs resminya, IPDN memiliki 10 jurusan atau program studi, yaitu: D4 – Teknologi Informasi Pemerintahan D4 – Administrasi Pemerintahan Daerah D4 – Manajemen Keamanan dan Keselamatan Masyarakat D4 – Praktek Kepolisian D4 Kepegawaian – Kebijakan Publik D4 – Kependudukan dan Studi Pendaftaran Sipil D4 – Manajemen Sumber Daya Manusia di Sektor Publik D4 – Keuangan Publik D4 – Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat D4 – Politik Indonesia Terapan

(Tribunenews.com, Video)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *