Laporan jurnalis Tribunnews.com Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan pihaknya akan mengkaji ketidakwajaran kenaikan biaya kuliah seragam (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal itu dia sampaikan saat menanggapi tekanan dari komisi
“Kami setuju sepenuhnya, makanya kami akan turun ke lapangan dan menilai kembali kenaikan (UKT), pertama-tama kenaikan yang tidak wajar,” kata Nadiem saat ditemui Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. , Selasa (21 Mei 2024).
Nadiem mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada kekurangan dalam penerapan Permendikbud 2/2024.
Kemudian, lanjut Nadiem, pihaknya akan merevisi aturan di bidang pendidikan dan kebudayaan.
“Anggota komisi saat ini banyak
Selain itu, Nadiem meyakinkan aspirasi mahasiswa yang memilih kenaikan UKT akan terpenuhi.
“Misalnya, tanggung jawab kita untuk melindungi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya secara sistematis, di bawah ancaman lapor polisi atau kehilangan KIPK, untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi,” ujarnya.