Komisi I DPR Imbau Publik Cerdas Saring Konten Radikal di Media Sosial

Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah mengatakan kekuatan konsep pemerintahan bersama Panjazilla dan NKRI diuji saat negara memasuki era globalisasi.

Banyak gagasan berbeda yang dapat menjangkau anak-anak dari semua bangsa melalui media informasi yang merambah ke seluruh penjuru dunia.

Ideologi ekstremisme menyerukan perubahan sosial dan politik, menggunakan kekerasan sebagai sarana untuk membenarkan keyakinan mereka.

Distorsi pemahaman agama merupakan akar dari fanatisme agama.

Pemahaman terhadap pernyataan-pernyataan keagamaan, baik secara harafiah maupun hanya secara bahasa, menimbulkan kompleksitas dalam beragama.

“Internet telah menjadi sarana yang hebat dan bermanfaat khususnya bagi generasi milenial untuk berdiskusi dan membaca tentang agama,” kata Taufiq dalam webinar Aptika Kominfo yang dilansir Rabu (21/5/2024).

Ia mengimbau masyarakat umum, khususnya kaum muda, untuk bijak dalam menyaring apa yang menjadi permasalahan di media sosial.

Survei terbaru yang dilakukan Guru Besar UIN Bandung menyebutkan 58 persen generasi muda tertarik belajar agama melalui media sosial seperti YouTube atau Instagram.

Selain itu, banyak generasi muda yang belum mengenal organisasi keagamaan dan lebih mengenal pengkhotbah perorangan yang bekerja di depan komputer.

Hijrah dan Syar’i menjadi tren baru karena gaya hidup, pakaian, dan karya para influencer kelompok agama dan pemasaran digital, ujarnya.

Belakangan kiai mampu kehilangan popularitasnya dari kalangan populer hingga ustadz/ustadzah baru.

“Ada derasnya arus informasi yang benar (efektif) dan sulit menyaring yang tidak,” jelasnya.

Menurut Tawfiq, konten khotbah online dikuasai oleh kelompok yang berbeda dengan umat Islam lain yang tidak mempunyai pandangan.

“Searching di internet dengan kata kunci lain hanya menghasilkan artikel-artikel penting dari kata-kata tersebut. (Google menghibur pendapat Anda). Akibatnya bisa jadi pemahaman agama yang sempit,” jelasnya seraya menambahkan bahwa artikel serius itu penting dalam kehidupan. negara dan dunia, terutama dengan media yang akrab dengan generasi milenial.

Pemberdayaan masyarakat adalah kunci untuk memerangi kekerasan Memang benar bahwa banyak anak muda yang merekrut orang melalui media sosial.

Upaya pemberantasan terorisme yang simultan dan efektif harus dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Tidak ada rencana untuk merujuk kasus ini ke polisi/tentara.

Namun masyarakat diwajibkan/dilibatkan menurut UUD 1945 untuk bahu membahu membela NKRI.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dengan jelas menyebutkan bahwa “setiap orang berhak untuk bertemu, berkumpul, dan berbicara,” jelas Praktisi Digital Ismail Gaudu.

(Pertama) – Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan menerima informasi untuk meningkatkan status sosial dan masyarakatnya, dan berhak untuk mencari, menerima, memiliki, menyimpan, mengubah dan mengkomunikasikan informasi dengan menggunakan segala cara yang ada.

UUD 1945 PSL 28F Telekomunikasi diciptakan dengan tujuan untuk menunjang persatuan bangsa, memajukan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, menunjang kehidupan perekonomian dan kegiatan pemerintahan serta meningkatkan hubungan antar negara, dibangun jaringan infrastruktur TIK. Menguntungkan/menguntungkan.

Namun kenyataannya, masyarakat justru memanfaatkan TIK untuk melecehkan orang lain, merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, menebar kebencian, kebencian dan ekstremisme sehingga mengakibatkan penderitaan orang lain.

“Seluruh tenaga, kerja keras, dan uang yang dikeluarkan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi terbuang percuma,” kata Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *