Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan adu mulut antara juru parkir liar dan seorang pengemudi di sekitar Masjid Istiqlal.
Dalam video yang diposting salah satu akun Instagram, perselisihan tersebut dilatarbelakangi oleh juru parkir liar yang meminta biaya parkir sebesar Rp 150.000.
“Rp 150.000 tidak akan membuat Anda miskin, tetapi akan membuat Anda kaya,” demikian isi deskripsi video tersebut.
Terkait hal itu, polisi terbukti berhasil menangkap para petugas parkir yang sedang mengumpulkan ratusan lahan parkir.
Informasi dalam video tersebut sudah lama dan salah satu pelakunya sudah kami tangkap, kata Kompol Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Terpisah, Kompol Sawa Besar Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, kejadian itu terjadi pada Lebaran 2024.
Faktanya, video itu terjadi sekitar sebulan lalu setelah Idul Fitri dini hari, katanya.
Menurut petugas parkir liar, saat itu pengemudi mobil belum membayar biaya yang diminta seperti yang tersebar di media sosial.
“Kami menemukan tidak ada uang yang diberikan kepada pengemudi mobil, lalu kami memberikan teguran kepada pengemudi yang salah,” ujarnya.
Selain itu, Dhanar mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak pengendara yang melanggar aturan, khususnya berkendara di luar kawasan.
“Polsek Sawah Besar sudah sejak tahun lalu melakukan pengamanan untuk mencegah kendaraan ilegal,” ujarnya.
“Kami juga telah bermitra dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menindak pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas,” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu pegawai taman ditangkap karena kejahatan lain, pencurian.
“Salah satu pengemudi gelap dalam video yang terlibat kasus lain telah ditangkap. Pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.