Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub Terduga Pelaku Penistaan Agama, Injak Al-Quran saat Bersumpah

TRIBUNNEWS.COM – Viral video seorang pria menginjak Alquran sambil mengumpat di depan istrinya.

Pria bersarung itu membantah berselingkuh dan bersumpah akan menggunakan Alquran untuk meyakinkan istrinya agar memercayainya.

Usut punya usut, pria dalam video tersebut merupakan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjabat Kepala Otoritas Bandara Wilayah X Merauke.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan menyatakan, sebelum dilaporkan atas kasus penodaan agama, Asep Kosasih juga dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Asep Kosasih untuk sementara dibebastugaskan karena terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami sangat menyayangkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan kepala daerah otoritas bandara

Kasus dugaan penodaan agama dilaporkan istri Asep Kosasih, Vany ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga mengatakan, Asep Kosasih ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT sejak April 2024.

Kini kliennya kembali menggugat dengan kasus berbeda.

Sekadar informasi, suami Bu Vany dalam kasus KDRT yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, ujarnya, Jumat (17/5/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com.

Meski sudah berstatus tersangka, Asep Kosasih hingga kini belum ditahan.

Makanya kami di sini, khususnya saya, untuk menyampaikan kepada Kapolda agar segera menghentikan dan menghentikan kasus pokoknya, KDRT, ujarnya.

Berdasarkan keterangan kliennya, terdapat dua kasus kekerasan dalam rumah tangga, salah satunya di Merauke. Istri diperiksa

Vany mengaku dugaan penodaan agama terjadi saat Asep Kosasih ketahuan selingkuh.

“Awalnya suami saya menipu saya, dalam artian inisiatifnya sendiri untuk membuktikan bahwa dia tidak menipu dengan bersumpah di atas Al-Quran,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).

Vany sudah mengantongi identitas wanita yang diduga selingkuh dengan suaminya.

Gadis itu berinisial N dan berprofesi sebagai dokter kecantikan.

Jadi setahun, Mei 2023. Buktinya foto dan chatnya, jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Vany, Feriyawansyah mengatakan, kliennya sudah tiba di Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan.

“Kami dipanggil untuk mendengar keterangan kami bahwa apa yang kami laporkan di sini adalah benar dengan bukti penerimaan laporan polisi (STTLP) ini,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti diambil dari jurnalis tersebut, termasuk video dugaan penodaan agama.

“Ada video yang dibuat ibu Vany atas persetujuannya. Dia (Asep) tahu, itu direkam saat dia menginjak Alquran. Ada video utuh yang belum diedit, itu yang kita jadikan bukti,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku mendapat laporan soal dugaan pencemaran nama baik terhadap terlapor Asep Kosasih.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Pada Rabu 15 Mei kami mendapat laporan adanya kasus dugaan penodaan agama. Kakak AK dilaporkan dalam laporan polisi,” tegasnya.

Pihaknya terus mengusut dugaan dugaan penistaan ​​agama.

“Apalagi kalau ada laporan polisi, tentu penyidik ​​akan menindaklanjutinya.”

“Ini mengawali penyidikan tahap mendalam. Jadi penyidik ​​sedang melakukan penyidikan mendalam,” sambungnya.

Dia tidak membeberkan jadwal pemeriksaan terhadap jurnalis dan terlapor.

Nanti kita cek, LP baru diterima tanggal 15, ujarnya.

Sebagian artikel dimuat oleh TribunJakarta.com dengan judul Pejabat Kementerian Perhubungan yang Diduga Injak Al-Quran Disebut Jadi Tersangka Kasus KDRT

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *