Wartawan Tribunnews.com Fahmi Ramadhan melaporkan.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kawasan Sentul belakangan ini; Bogor Pencarian pelaku lain dalam kasus penyelundupan benih udang (BBL) 91.246 ekor yang berhasil di Jawa Barat masih terus dilakukan.
Sebelumnya, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Baharkam Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI berhasil menangkap tiga tersangka yang masing-masing merupakan kepala pengepakan dan gudang terkait kasus tersebut.
Kasubdit Gakkum, Ditpolair Baharkam Polri, Paul Combes Donnie Charles Go masih mencari pelaku lainnya. Tokoh tersebut konon berperan penting karena salah satu dari mereka mengetahui tujuan utama pengiriman BBL.
“Kami belum bisa memastikan (ke mana BBL akan dikirim) karena yang jelas masih banyak pihak yang mengetahui selain ketiga tersangka ini,” kata Donny dalam jumpa pers di Markas Tanjung Priok. Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024).
Namun berdasarkan hasil deteksi sebelumnya, Donny menjelaskan, pelaku kerap mengirimkan benih udang tersebut dari Singapura ke negara lain.
Namun Donny belum bisa memastikan ke mana tersangka akan mengirimkan ribuan benih udang tersebut dalam kasus yang terungkap tersebut.
“Tapi kita tidak bisa membeberkannya. Karena kita harus mencari tahu, pihak mana yang lebih tahu dan lebih ahli dalam distribusi mau mencarinya,” ujarnya.
Penyelundupan benih udang senilai Rp 19 miliar
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Ditpolairud) Baharkam TNI Angkatan Udara bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk memberantas penangkapan ikan ilegal di wilayah Bogo, Jawa Barat. Kasus penyelundupan benih udang (BBL) telah teridentifikasi. .
Atas pengungkapan ini, tiga orang ditangkap, masing-masing berinisial UD; Status tersangka diperoleh dari ERP dan CH.
Keterbukaan Kasubdit Gakkum Dipolairud Barhakam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go Jawa Barat, Mulai bermunculan informasi dari masyarakat bahwa ada gudang di Bogor yang dijadikan tempat penyimpanan benih udang ilegal.
Mendapat informasi tersebut, Dipolairud dan KKP dibantu Polres Bogor langsung menggerebek gudang berukuran 5×5 meter tersebut.
“Penggerebekan kami lakukan pada tanggal 14 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 hingga 06.00. Ada tiga orang tersangka yang kami amankan dalam penggerebekan tersebut,” kata Donny dalam jumpa pers di Ditpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (17/5/2024) Jumat.
Usai penangkapan, terungkap peran masing-masing terdakwa.
Donny menjelaskan, tersangka UD terlibat dalam operasi penyelundupan BBL sebagai bos gudang dan koordinator.
Sedangkan ERP dan CH bertanggung jawab untuk mengemas atau mengompresi BBL yang berhasil mereka dapatkan.
“Sehingga mereka (ERP dan CH) bisa bertahan untuk mengemas BBL yang ada ke dalam format paket dan mendistribusikannya ke daerah lain,” jelasnya.
Selain penangkapan ketiga tersangka, polisi dan KKP juga menyita 19 kotak barang bukti, termasuk BBL.
19 Jumlah BBL yang terdapat dalam kotak sebanyak 91.246 benih udang yang terdiri dari 2 jenis pasir dan mutiara.
“Jenis pertama adalah pasir; Harga pasarnya masing-masing 200.000 kyat. Lalu ada sejenis mutiara lobster, masing-masing 250.000 kyat,” kata Daw Donny.
Dari keterbukaan tersebut, Donny menyebut pihaknya mampu mengamankan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 19 miliar.
Sementara itu, Donny mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 92, Pasal 20, Pasal 16, dan Pasal 45 Undang-Undang Perikanan 2009.
Ia merasa harus membayar hukuman 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.