Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JABAR – Polda Jawa Barat terus berupaya mencari lokasi tiga orang yang dicari dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, meski delapan orang lainnya yang ditangkap sudah mencabut keterangannya di Penyidikan. Laporan (BAP).
“Bagaimanapun, kami tetap melakukan ini (mencari ketiga buronan tersebut),” kata Kompol Reskrim Polda Jabar Surawan saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya juga sudah mempublikasikan informasi dan ciri-ciri ketiga buronan tersebut.
Jules mendesak orang-orang yang melihat atau mengetahui penjahat tersebut untuk melaporkannya.
“Mereka akan ditugaskan/diinterogasi/ditangkap/dipindahkan ke unit penyidik antipolisi di Jawa Barat,” ujarnya.
Ketiga pengungsi tersebut bernama Pegi alias Perong (30 tahun), Andi (31), Dani (28). Mereka terakhir diketahui tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi alias Perong tingginya sekitar 160 cm. Pegi memiliki tubuh kurus, kulit gelap, dan rambut keriting.
Jadi, Andi memiliki tubuh langsing dengan tinggi 165 cm. Kulit Andi juga gelap dan rambutnya lurus.
Sedangkan Dani memiliki rata-rata perawakan dan tinggi 170 sentimeter. Dia memiliki kulit merah dan rambut keriting.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengirimkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait meninggalnya Vina dan pacarnya, Eki di Cirebon, Jawa Barat sejak 2016.
Kepala Unit Humas Polri Brigjen Erdi A. Chaniago mengatakan hingga saat ini penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan masih ditangani penyidik Polda Jawa Barat.
Hal ini terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak dan/atau pembunuhan berencana yang korbannya adalah Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky. Mereka saat ini ditahan di Polda Jabar, kata Erdi dalam keterangannya. . . keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Erdi mengatakan, saat ini tim Bareskrim Polri selaku pengelola proyek ini memberikan arahan terhadap proses penyidikan kasus tersebut.
“Beliau membuat dan memberikan petunjuk serta petunjuk kepada (Jukrah) terkait penyidikan dan penyidikan yang ditangani Polda Jabar dalam kasus ini,” ujarnya.
Sekadar informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky kembali populer setelah ditayangkan di layar lebar bertajuk Vina: Sebelum 7 Hari.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kota Cirebon pada tahun 2016. Sebanyak 8 tersangka diadili di pengadilan.
Namun ternyata belum semua tersangka ditangkap.
Tiga pelaku lainnya belum ditangkap dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).