TRIBUNNEWS.COM – Teuku Ryan memberi penjelasan soal transfer uang 500 juta Ria Ricis kepada suaminya.
Sebelumnya, publik dihebohkan saat dokumen perkara perceraian Ria Ricis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beredar di media sosial.
Terkait kasus perceraian Ria Ricis dengan Teuk Ryan, ada kalanya Ria Ricis mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk memuaskan dirinya.
Hal inilah yang membuat Teuku Ryan menjadi pusat perhatian atas transfer 500 juta Ria Ricis.
Teuku Ryan dibombardir oleh pembaca tentang awal mula perceraiannya.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi mendengar kabar tersebut dan berusaha mengoreksi kejadian yang sebenarnya dilihat kliennya.
Dalam penjelasan pengacara, Teuku Ryan diketahui tidak menerima transfer langsung sebesar 500 juta dari Ria Ricis.
Namun uang tersebut ditransfer oleh kakak Ricis, Shindy Putri, terkait pekerjaan Teuku Ryan.
“Mari kita perjelas. Ryan tidak menerima transfer dari Ricis dan Ryan tidak khawatir. Uang 500 itu ditransfer oleh kakak Ricis Kak Shindy karena ada hubungan kerja,” kata Dedi R. Armidi. kata YouTube Cumicumi, Kamis (5 September 2024).
Menurut Dedi, hal itu terungkap dari penjelasan Shindy Putri soal alasan uang 500 juta itu dialihkan ke Teuka Ryan.
“Ryan, kemarin kamu bantu aku dalam segala hal. Ini kembaliannya, bagus, dapat uang. Terima kasih, terima kasih, dan aku sangat bersyukur. Selamat bersenang-senang bersama Ricis dan kembali lagi ke Ricis,” lanjut Dedi.
Dedi juga mengatakan, Teuku Ryan mengetahui rencana Ria Ricis mengirimkan uang 500 juta melalui kakaknya.
Menurut penjual Dedi, dia tidak akan menerima uang transfer jika tujuannya hanya kebahagiaan.
“Mas Dedi, kalau saya tahu dari awal dia insinyur Ricis, dia tidak akan menerima uang itu. Katanya.”
“Rian sebenarnya tidak kekurangan atau apa, hanya saja kurang makan seperti ini,” jelas Dedi. Pengacara Teuku Ryan meminta masyarakat memikirkan isi kasus perceraian Ria Ricis
Publik ramai memperbincangkan salinan pernyataan cerai Teuka Ryan dan Ria Ricis hingga menjadi hal yang lumrah di media.
Bahkan tak sedikit pihak yang mengkritik Teuk Ryan atas pengaduan yang dilayangkan Ria Ricis.
Kuasa hukum Teuka Ryan, Dedi R. Armidi pun angkat bicara terkait hal tersebut. Pengacara Teuku Ryan, Dedi R. Armidi (screenshot YouTube Cumicumi)
Menurutnya, hal tersebut wajar jika dikecam publik, namun bukan hinaan sepihak yang ditujukan kepada Teuka Ryan.
“Kita menyikapinya dengan cerdas karena itu lumrah dan saya ceritakan ke Ryan. Itu juga lumrah, bisa menimpa siapa saja, bukan karena artis lalu terjebak,” kata Dedi.
“Tetapi tentu saja, semakin tertarik para pengguna ini, semakin banyak halaman demi halaman yang dimuat.
Terkait bocornya data salinan akad nikah rahasia, Dedi menyayangkan seluruh dokumen dilimpahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Selatan.
Namun, kuasa hukum Teuku, Ryan, menilai hal ini jelas menjadi tren dalam proses peradilan.
“Itu bukan bocoran informasi. Jadi MA mau buka ke publik. Terus gimana, informasinya jelas.”
“Jadi semua bisa ikut serta. Bukan hanya peminat saja yang bisa, tapi masyarakat umum juga,” jelas Dedi.
(Tribunnews.com/M Alvian F)