Wartakotalive.com melaporkan reporter, Nurmahadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL – Petugas Kelurahan Pondok Kakang Barat, Pondok Aren, Tangsel, memutuskan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berhuruf H dan korban berhuruf MA.
Akibatnya, korban hamil dan melahirkan anak tersebut.
Ayah korban, AF mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada 4 Desember 2021 di rumah pelaku di Kampung Siledug, Pondok Kakang, Tangerang Selatan.
Kehamilan akibat kontaminasi tersebut diketahui saat anak tersebut dirawat di rumah sakit.
“Jadi kita tahu, saat anak saya dibawa ke RS, tiba-tiba keluar darah saat tes kehamilan, terus melahirkan tapi bayinya meninggal tapi tetap lahir,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/5). /2024).
Berdasarkan pengakuan putranya, AF menambahkan, pelaku pemerkosaan adalah Ketua DKM Masjid dan juga bekerja sebagai staf di Pondok Kakang Barat.
“Lakukan di rumah pelaku. Modelnya seperti pemandu,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, AF langsung melaporkan pelaku ke Polres Tangsel pada 3 Oktober 2022 untuk ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan pelakunya segera ditangkap,” ujarnya.
Kabid Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengatakan, pihaknya akan memanggil tersangka yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
Terkait upaya terhadap terduga pelaku akan diajukan perkara, ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus kekerasan seksual, kata Agil.
“Kami masih mendalami kasus tersebut, menunggu hasil tes psikolog keluar dan memperkuat alat bukti agar kasus tersebut bisa ditangani untuk menetapkan tersangkanya,” ujarnya.
Agil menambahkan, kasus pemerkosaan tersebut membutuhkan waktu lama untuk diproses karena korban menderita gangguan jiwa.
“Saat itu kondisi korban belum dipertanyakan. Jadi kita tunggu sampai korban siap bersaksi, jelas Agil. (m41)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rudaforces Anak Di Bawah Umur Melahirkan.