Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Rianda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi melakukan Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu wisma di Bekasi Utara, Bekasi, yang menjadi lokasi pembunuhan wanita Open BO berinisial R (35).
Dalam olah TKP yang dilakukan pada Selasa (23/4/2024), polisi menemukan bukti-bukti yang memperkuat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sejumlah barang bukti yang ditemukan antara lain sel ajaib dan air lintah Papua.
Pak Ali berkata: 1 buah lensa kontak, 3 pasang sepatu, 1 buah kartu SIM ponsel, 1 buah masker plastik, 1 kotak rokok, 1 puntung rokok, 2 botol plastik, 1 buah kunci kartu SIM, 1 buah pita perekat warna putih. Rabu (24/4/2024).
Pada Sabtu sore (13/4/2024), jenazah seorang perempuan ditemukan di Pelabuhan Ujong di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup oleh orang yang sedang menyelam.
Kapolsek Pulau Sribu AKBP Jarot Sungkowo dalam keterangannya Senin (15/4/2024) mengatakan, “mayat ditemukan warga sekitar sepulang dari aktivitas menyelam.”
Korban kemudian diketahui bernama R (35), warga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Terpisah, Kepala AKBP Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rovan Richard Mahenu mengatakan, jika korban diketahui bekerja sebagai perempuan, maka ia “open BO (cadangan)”.
Ia mengatakan, “Menurut informasi, korban kerap menemani pacarnya yang berada di Bekasi untuk bekerja saat BO buka.
Saat itu, polisi juga menangkap tiga orang, dua di antaranya merupakan pacar korban dan satu lagi klien.
Namun Rayawan tak merinci identitas para tersangka yang masih dalam pemeriksaan detail.
Dia berkata: Dua di antaranya adalah pacar korban dan satu lagi adalah klien korban.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut berdasarkan informasi awal NYP (28).
Tersangka ditangkap pada Kamis (18/4/2024) di Kecamatan Gogwak, Kabupaten Limapolo, Kota, Sumatera Barat dan saat ini ditahan. Minta dibayar mahal
Humas Polda Metro Jaya Sisir Ade Ari Syam Indrady mengatakan, pelaku menyerang korban untuk memberikan pelayanan kepada korban.
Ade Ari dalam keterangannya, Selasa (24/4/2024), mengatakan kasus pembunuhan perempuan tewas di Pulau Perry dilatarbelakangi oleh sakit hati.
Ade mengatakan, saat itu pelaku menyuruh korban berhubungan badan sebanyak satu kali.
Dia berkata: “Tetapi setelah hubungan selesai, korban meminta harga yang lebih tinggi dari kesepakatan.”
Ad Ari mengatakan, tersangka menolak saat korban meminta harga yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Pelaku menolak karena korban meminta harga lebih tinggi dari harga yang disepakati, kemudian terjadi adu mulut hingga akhirnya pelaku mencekik korban dan memukulinya hingga tewas.