Gairahkan Investasi sektor Migas, Pemerintah Tingkatkan Kebijakan Demi Tarik Minat Investor

Laporan reporter Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerapkan perbaikan kebijakan untuk menarik investor di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Ariana Soemanto, Direktur Pengembangan Hulu Migas, mengatakan hal ini mencakup penerapan syarat dan ketentuan kontrak bagi hasil (PSC) baru, hak eksplorasi, dan insentif hulu migas.

“Mulai tahun 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah meningkatkan kebijakan untuk meningkatkan investasi eksplorasi dan produksi. Kebijakan pertama adalah penerapan ketentuan baru dalam perjanjian kerja sama,” kata Ariana dalam keterangannya, Sabtu (18/10). dijelaskan: Mei 2024).

“Ada kontrak cost recovery dan kontrak gross split. Pemerintah tidak lagi mewajibkan kontraktor menggunakan gross split,” lanjutnya.

Peraturan no. 35 Tahun 2021 Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengatur syarat dan ketentuan kontrak bagi hasil (PSC) yang baru, akan memungkinkan calon pemegang kontrak kerja sama atau kontraktor memiliki fleksibilitas dalam perencanaan kontrak, baik dari segi biaya. pemulihan atau fraksinasi total.

Bahkan, pemerintah tidak lagi mewajibkan kontraktor menggunakan kontrak gross split. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah terus beradaptasi dengan kebutuhan industri.

Ketentuan ini mencakup peningkatan kondisi untuk kontrak bagi hasil (PSC), jaminan bank berbiaya rendah sebesar $500.000 untuk studi bersama, proposal langsung tanpa studi bersama (studi bersama) dan hidrokarbon nonkonvensional.

Ketika kontraktor konvensional dapat melakukan pekerjaan non-tradisional dan biaya penelitian bersama merupakan biaya operasional.

Kemudian dari sisi hak eksplorasi, Ariana menjelaskan, proses fasilitas data eksplorasi juga dipermudah sehingga komitmen eksplorasi dapat dialihkan ke area terbuka dan kuota dapat diperoleh kembali dari data.

Pemerintah kemudian menawarkan insentif perpanjangan masa eksplorasi hingga 10 tahun kepada kontraktor yang masih mau bekerja mencari cadangan tersebut.

“Misalnya ditemukan lima cadangan gas TCF di WK Ganal Utara Kalimantan Timur, jika tidak diperpanjang masa eksplorasinya maka cadangan gas tersebut tidak akan ditemukan dalam kebijakan ini, penemuan cadangan Geng Utara membuktikannya.” Kerja sama antara pemerintah dan kontraktor berperan penting dalam mendorong eksplorasi, katanya.

Upaya ketiga adalah pemberian insentif terhadap minyak dan gas. Ariana menegaskan, pemerintah selalu bersedia melakukan negosiasi untuk membantu kontraktor.

Berbagai bentuk insentif finansial atau fiskal dinilai dapat meningkatkan kelayakan ekonomi proyek migas. Berdasarkan Keputusan Menteri No. 199 Tahun 2021 tentang Pedoman Insentif Hulu, 12 kontraktor telah meningkatkan keekonomian proyeknya melalui insentif yang diberikan, sedangkan 10 kontraktor lainnya masih dalam proses evaluasi dan negosiasi.

Ariana juga menguraikan inovasi kebijakan ke depan yang akan diumumkan untuk mendukung industri hulu migas, seperti pengembangan proyek penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) baru.

“Ke depan, ada dua rangkaian peraturan yang sedang dipersiapkan: PSC Siplified Total Split PSC yang baru, yang merupakan perombakan menyeluruh dari model yang ada, termasuk distribusi keuntungan yang lebih kompetitif dan prosedur perubahan bentuk kontrak yang lebih jelas.” Ariana sampai pada suatu kesimpulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *