Laporan dari reporter Tribunnews.com Lita Febrianiova
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Utas media sosial
Pelaku yang menyebarkan informasi tersebut diyakini merupakan karyawan Biznet yang tidak mematuhi FUP (Fair Use Policy) yang baru-baru ini diterapkan perusahaan.
Kebijakan FUP merupakan aturan yang ditetapkan oleh penyedia layanan untuk membatasi penggunaan internet pengguna.
Corporate Communications Officer Biznet Sativa Ari Perwira mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran hal tersebut dengan melibatkan pejabat pemerintah.
“Keselamatan dan keamanan data konsumen sangat penting bagi Biznet dan kami akan melakukan segala cara untuk melindunginya. Jadi jika dipastikan ada oknum yang terlibat terorisme di Internet, melanggar hukum dan mencoba mengambil keuntungan akan hal ini. “Pihak berwenang akan mengawasi dan mereka harus bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan sesuai hukum Indonesia,” kata Sativa saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/10/2024).
Teguh Aprianto dengan akun X @secgron lah yang pertama kali mengangkat kabar pembobolan data tersebut.
Teguh menulis: “Lebih dari 380 ribu pengguna Biznet bocor di dark web. Data yang bocor: nama, email, NIK, NPWP, nomor ponsel, alamat, dll,” tulisnya melalui akun @secgron, Minggu (10/ 3). 2024).
Pengunduhan tersebut saat ini diyakini ditujukan untuk pengguna Biznet Home dan Biznet Metronet. Meski data pengguna Biznet Gio belum terverifikasi, namun juga akan dirilis jika tuntutan pelaku tidak dipenuhi.
Penyerang yang merilis data ini di web gelap adalah karyawan Biznet yang tidak setuju dengan kebijakan FUP yang baru diperkenalkan.