Laporan reporter Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Perundingan Bersama (PKB) XXIII periode 2024-2026 antara manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia.
Proses penandatanganan PKB XXIII PT Freeport Indonesia berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).
Dalam acara tersebut, Ida Fauziyah memberikan sederet pesan kepada manajemen dan karyawan/pekerja PT Freeport.
Melalui sambutannya, Ida Fauziyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT Freeport Indonesia dan tim perunding yang berhasil menghasilkan PKB yang berkualitas.
Ia juga mengapresiasi hubungan kerja antara manajemen dan pekerja yang telah berjalan selama 46 tahun.
“Saya kira ini bisa menjadi contoh agar serikat pekerja dan pengelola perusahaan lain bisa menjalin hubungan antara manajemen dengan pekerja/serikat buruh,” kata Ida.
Namun, ia mengingatkan, kesepakatan yang dicapai antar pihak sebagaimana tertuang dalam PKB bukanlah akhir dari proses dialog sosial.
“Perlu diingat bahwa penandatanganan PKB yang kita lihat sebelumnya bukanlah merupakan bagian akhir dari PKB. Karena masih ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak yaitu PKB sosial kepada seluruh pegawai/pekerja agar setiap orang dapat memahami dan melaksanakan PKB dengan sebaik-baiknya.
Dalam acara tersebut, Ida juga menyampaikan sederet pesan kepada karyawan/pekerja PT Freeport Indonesia.
Pertama, pekerja harus berkomitmen untuk mempertahankan jalur masuk kerja.
Pegawai juga diminta mempertajam dan meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi dinamika digitalisasi.
Ketiga, karyawan/pekerja harus mampu membuka dialog dan menjaga hubungan baik dan sopan dengan seluruh karyawan/pekerja dan manajer.
Selain itu, Ida Fauziyah juga berpesan 3 hal kepada pengurus.
Pertama, jadikan pasangan pekerja seperti keluarga atau anak kandung Anda sendiri.
Kedua, menginformasikan kepada karyawan/pekerja secara transparan mengenai situasi perusahaan.
Terakhir, para manajer harus terus memperbaiki lingkungan makroekonomi saat ini dengan terus melakukan diversifikasi bisnis dan meningkatkan produktivitas perusahaan.
Sebab, bisnis menjadi tumpuan harapan para pekerja untuk mendapatkan penghasilan bagi keluarganya.
“Kami juga berpesan agar PKB yang ditandatangani dan disosialisasikan ini dapat dilaksanakan dengan benar, karena PKB merupakan undang-undang bagi pihak yang membuatnya, sehingga pimpinan dan pegawai wajib tunduk dan menaati apa yang ditetapkan dalam PKB tersebut,” ujarnya. . dikatakan
PKB XXIII PT Freeport Indonesia ditandatangani oleh Presiden CEO PT Freeport Indonesia Tony Wenas; bersama Lukas Saleo (PUK SP KEP SPSI PTFI); Makmeser Kafiar (PK FPE SBSI PTFI); dan Virgo Solossa (SP Mandiri Papua PTFI).