Laporan reporter TribunJakarta.com Gerald Leonard Agustin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mutia baru saja selesai magang di RSUD Koja, Jakarta Utara pada Jumat (7/5/2024).
Dia sampai di tempat parkir rumah sakit untuk masuk ke dalam Toyota Calya.
Mutia yang harus pulang secepatnya kaget melihat kondisi mobilnya.
Saat itu, tiga ban mobil Mutia hilang dimana-mana.
“Saat itu mobilnya terbalik, karena saya sedang bekerja saat kejadian.
“Tadinya saya mau pulang mengira hanya ada satu ban yang hilang, tapi ternyata ada tiga,” kata Mutia di Polres Jakarta Utara, Kamis (16/05/2024).
“Mobil saya sudah berdiri sejak jam 7 pagi, saya sudah berdiri lebih dari 12 jam, saya mau pulang jam 9,” ujarnya.
Mutia langsung mengadukan hilangnya ban tersebut kepada pihak keamanan setempat.
Satpam langsung melayangkan laporan ke Mapolres Jakarta Utara yang langsung melakukan penyelidikan.
“Sebelumnya saya tidak menyangka kejadiannya, kejadian ini saya laporkan pada malam hari, lalu langsung diselidiki dan dalam waktu dua hari pelakunya langsung ditangkap, jadi dengan bantuan polisi, saya ucapkan terima kasih, karena kasusnya. sudah berakhir.” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, orang tersebut memutuskan untuk mencuri ban mobil.
Tersangka Akbarullah Muhammad Prayuda (25), warga Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, ditangkap setelah melakukan aksinya di dua tempat parkir yakni pusat perbelanjaan dan rumah sakit.
Prayuth memutuskan mencuri ban mobil tersebut karena berhutang Rp 10 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hadi Saputra Siagyan mengatakan, perampokan kedua dilakukan Prayuth di hari yang sama, 7 Mei 2024.
“Ada dua TKP di sini, TKP pertama di parkiran ITC Cempaka Mas, lantai 4, Jakarta Pusat, pada siang hari.
Kemudian pada pukul 20.50 WIB terjadi di parkiran P7 lantai 4 RS Koja Jakarta Utara, kata Hedi di Polres Jakarta Utara, Kamis (16/05/2024).
Kemudian pada pukul 20.50 WIB terjadi di parkiran P7 lantai 4 RSUD Koja Jakarta Utara, lanjutnya.
Prajuda melakukan pencurian sendirian dengan menyewa mobil Suzuki APV dari tetangganya di Koja.
Tersangka kemudian berkeliling beberapa tempat parkir mencari mobil yang dituju.
“Penjahat melakukan tindakannya terhadap merek mobil atau jenis mobil yang dikendarainya.
“Mereka juga mencuri ban mobil itu hanya dalam waktu 20 menit,” kata Headey.
Prajuda menggunakan kunci kemudi dan enam ban mobil dari dua mobil.
Prayuda menjual enam ban mobil yang masih menempel di peleknya kepada seorang kolektor bernama Sumihar Hutajul (27), yang juga diamankan polisi kawasan Jakarta Timur.
“Penyerang menjual ban mobil senilai 300.000 rubel kepada seorang kolektor, dan sebagai hasilnya ia menerima 1,8 juta rubel.
Pencurian itu dilakukannya karena utangnya sebesar Rp 10 juta, kata Hadi.
Atas perbuatannya, tersangka Prayuda dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan Sumihar – pasal 480 KUHP tentang penahanan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dokter Wanita Cantik Panik Saat Melihat Sisa Ban di Mobilnya, Ternyata Patung Ini Dicuri