Viral Nasib Apes Jambret di Cipete, Baru Kabur 100 Meter Sudah Tertangkap Warga karena Kejebak Macet

TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan pembuat ponsel ditangkap aparat kawasan Cipete viral di media sosial.

Warga melihat saat pengusaha itu dibawa ke mobil Satpol PP.

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini Suni (18/5/2024).

Dalam keterangan yang diunggah, ia mudah ditangkap warga saat melarikan diri sejauh 100 meter.

Pembeli yang terjebak kemacetan baru bisa menyerahkan diri saat ditangkap warga.

“Usai mengambil ponsel milik seorang perempuan, pelaku berusaha melarikan diri namun terjebak kemacetan sehingga mudah ditangkap warga,” imbuh video oknum pembuat ponsel tersebut dirampok aparat di kawasan Cipete. Sejarah media sosial (Screenshot Instagram) menjadi viral

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (17/5/2024) malam sekitar pukul 20.00 di Kota Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi mengatakan, pelaku awalnya HS (33) mencuri ponsel korban bermarga SA.

Pertama, aksi peretasan dilakukan saat korban sedang bermain ponsel di sepanjang Jalan Villa Sawo, Cipete.

Kebayoran Baru, Direktur AKBP Polsek Arıtongan, mengatakan sebagai berikut.

“Kejadian bermula saat korban sedang berdiri di pinggir jalan sambil melihat ponselnya. Pelaku tiba-tiba menghampiri korban seorang diri dengan menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil ponsel korban,” kata Aritonang, Minggu (19/5/2024), seperti dikutip TribunJakarta com.

Setelah itu, pembeli langsung tancap gas dan kabur.

Pada saat yang sama, korban meminta bantuan kepada warga sekitar.

Korban sempat berteriak-teriak saat dipukul hingga didengar warga sekitar lokasi kejadian, kata Aritonang.

Kemudian korban bersama warga mengejar pelaku hingga akhirnya aksinya dihentikan oleh korban dan warga sekitar, lanjutnya.

Dia mengatakan kejadian itu terjadi pada jam sibuk.

Oleh karena itu, pembelinya ditangkap warga karena terjebak kemacetan.

Menurut pengakuannya, HS baru kali ini melakukan pemerkosaan.

Bisa juga (ditangkap warga karena terjebak kemacetan), karena saat itu sedang ramai, ujarnya.

Laporan ditarik

Terdakwa beserta barang bukti telepon selulernya dibawa ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Dia (terdakwa) mengaku menyesal dan mengatakan saya terjebak karena ekonomi, saya melakukan kesalahan,” lanjut Aritonang.

Sejak dilakukan penindakan dan telepon genggam dikembalikan kepadanya, korban tidak mau mengajukan tuntutan.

Meski begitu, polisi tetap memberikan instruksi kepada pembeli.

Jadi jangan melakukan hal yang sama di kemudian hari.

“Korban mengembalikan laporan, namun masih dalam pengawasan, dan dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan masih dalam pengawasan.”

Sebagian artikel ini dimuat di WartaKotaLive.com dengan judul Kera! Di Cipete, pemilik ponsel ditangkap warga karena terjebak kemacetan.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, WartaKotaLive.com/Ramadan LQ, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *