TRIBUNNEWS.COM – Meski resmi berpisah, yang kita bicarakan adalah Teuku Ryan dan Ria Ricci.
Kini masyarakat dibuat takjub dengan isi akta nikah di situs resmi Mahkamah Agung RI.
547/Pdt.G/2024/PA.JS dalam putusannya. Sementara itu, Ria Ricci mengaku Teuku Ryan membungkamnya sebagai kekasih.
Namun, setelah Risis mengiriminya uang sebesar $500 juta, sikap Teuku Ryan berubah menjadi lebih baik.
Pengacara Teuku Raya Dedi Rizal Armidi pun menjelaskan asal muasal uang tersebut sembari menjawab isi perkara.
Dia menjelaskan bahwa Ryan tidak mengetahui uang itu dari Richis.
Sepengetahuan Ryan, Shina Kurnia Putri, kakak Richie, mengirimkan uang tersebut melalui kerja sama kedua pihak.
“Mereka bilang di pengadilan kalau 600 juta ditransfer ke Kak Shind. Bukan ke Ryan, itu konspirasi.”
“Terus Kak Shindy kasih uang 500 juta ke Ryan, kenapa? Karena Kak Shindy dan Ryan bekerja sama di perusahaan yang sama.”
Senin (6/5/2024), Dedi dikutip Intens Investigasi YouTube: “Mashgala tidak menyatakan dari awal bahwa uang itu berasal dari Ria Rickis.
Ia mengatakan, jika Ryan mengetahui uang itu berasal dari Ricci, ia mengatakan kliennya tidak akan menerimanya.
“Kalau sudah diketahui sebelumnya, Ryan tidak akan setuju,” ujarnya.
Sementara Ryan yang seumur hidupnya bergantung pada Rhys membantah tudingan tersebut, Dedi mengatakan kliennya selalu menafkahi istri dan anak-anaknya.
Tak hanya itu, Ryan juga membayar biaya sewa dan sekolah putrinya.
“Ryan sejauh ini bukan tipe orang yang menyebarkan kekejaman apa pun.”
“Ryan terus memberi, dia membayar cicilan rumah, dia membayar tagihan rumah sakit Moana,” katanya.
Di akhir persidangan, pihak Ryan juga menunjukkan bukti bahwa uang tersebut telah ditransfer, katanya.
“Di akhir persidangan, kami mengajukan bukti bahwa kami memiliki uang untuk istri dan anak, uang tersebut ditransfer untuk anak dan suaminya,” ujarnya.
Sebelumnya, transkrip persidangan perceraian menyebutkan Risi dibungkam oleh Ryan lalu berubah saat mantan suaminya mengeluarkan uang sebesar 500 juta dolar.
“Terdakwa bungkam mengenai pengaduan tersebut selama kurang lebih seminggu, mengatakan bahwa ia tidak mempunyai uang, dan akhirnya mulai melakukan transfer sebesar 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) melalui penggugat II. pengadilan mengubah sikapnya menunggu hukumannya,” katanya.
Tanggapan Ryan terhadap masalah tersebut juga termasuk dalam keputusan ini.
Ryan mengaku uang tersebut merupakan hasil kerjasamanya dengan Shind Putri. Teuku Ryan dan Ria Richis (@riaricis1795 di Instagram)
Menurutnya, diamnya Ryan merupakan hukuman bagi Risis yang kerap menghinanya.
“Terdakwa tidak menampik kebenaran transfer uang tersebut, namun merupakan hasil kerja keras terdakwa selama ini yang telah membantu perkara terdakwa Kak Shindy dan ada perhitungan serta hasil yang bisa dibagikan kepada terdakwa.
Namun Kak Shinde memiliki Statement of Work (SOW) untuk mencakup seluruh karyanya. “
Katanya: “Oleh karena itu, penggugat tidak dapat menuntutnya.” “Pengadilan harus menghukum mereka yang terkadang tidak sopan dan terdakwa selalu bertindak ‘superior’ dan menentang terdakwa,” ujarnya.
FYI, Rhea Richis dan Teuku Ryan resmi putus pada 2 Mei 2024.
Akte pernikahan Ria Ricci dan Teuku Raya dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Perkara (SIPP) melalui e-Court.
Dalam putusan itu, selain mengabulkan cerai, hakim juga memutuskan penggugat, Risis, bertanggung jawab penuh terhadap anak tersebut.
Sedangkan Teuku Ryan harus membayar 10 juta per bulan.
(Tribunnews.com/Yurika)