Pembelian Gula Pasir di Toko Ritel Dibatasi, Aprindo Ungkap Penyebabnya

Laporan reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) angkat bicara soal pengendalian pembelian gula tebu di toko ritel.

Menurut CEO Aprindo Roy Nicholas Mandey, aturan ini bukan soal menipisnya stok gula di toko retail, tapi soal kesetaraan.

Ia mengatakan, selain untuk persoalan kesetaraan, pembatasan ini juga untuk mengurangi risiko para pengamat.

“Jumlah mata-mata kita kurangi. Harga produknya Rp 17.500, sedangkan penjual di toko non-eceran atau penjual perseorangan menjualnya dengan harga 18.000 rubel. Kalau spekulan beli 17.500 dolar dengan harga lebih tinggi, bisa dijual kan, karena mereka [retail [price] [price] Tahu 17.500 riyal, dijual 18.000,” ujarnya dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Dakshina Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Roy berpendapat, penting untuk membatasi pembelian gula agar tidak keluar analis yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat.

“Kebijakan regulasi bukannya kosong atau tidak ada, tapi berkeadilan [sehingga] setiap masyarakat bisa menikmatinya dengan murah dan mengurangi risiko aktivitas whistleblower,” kata Roy.

Dia mengatakan, kebijakan pembatasan pembelian gula bukan dari Aprindo melainkan dari masing-masing pemasok.

“Operator ritel bukanlah seorang aprindo yang bertindak atas kebijakannya sendiri.

Aprindo bertanggung jawab atas ketersediaan, komunikasi dengan pemerintah, dan pemberangkatan jika diperlukan, lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *