Penjual Ayam di Jaksel jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp2 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

Tribunnews.com, Jakarta – Polisi menetapkan SY, 32, seorang penjual ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Bukan karena alasan apa pun, polisi telah menumbuhkan status kejahatan yang telah menghapuskan pedagang.

Jelas, polisi menemukan bukti bahwa saya sangat membuat ayam yang dijualnya, Lajana Chicken.

Kanita Resmob Southern Jakarta Metro Metro AKP Bima Sakti mengatakan bahwa keputusan itu dicurigai setelah judul kasus.

“Setelah membuat kasus status pelaku, kami meningkat dan menjadi tersangka,” katanya, pada hari Jumat (28.02.2025).

Bima mengatakan bahwa tersangka curiga terhadap Pasal 62. Paragraf (1) Bersama Pasal 8 (1) Hukum no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dari denda maksimum RP2.

Tersangka melakukan injeksi kejahatan, menyuntikkan ayam dengan air sampai berat ayam menjadi lebih parah.

“Sebelum berat berat dibuat berbeda dari awal sekitar 1 hingga 2 ons,” katanya.

Alat yang diduga kompresor dan suntikan yang dimodifikasi.

Dalam satu hari, tersangka dapat menyuntikkan sekitar 200 ayam.

Dengan sepotong ayam yang dijual di sekitar RP.

Polisi Metro Jakarta Selatan telah menangkap Sy, 32, yang diduga menjual orang -orang seperti Chicken A Chicken sebelum bulan Ramadhan.

SY ditangkap pada hari Kamis, 27 Februari 2025.

Ini diungkapkan oleh Unit Penelitian Polisi dari Metro South Jakarta, AKBP Ardian Satry Tue, dikutip pada hari Jumat (28/2/2025).

Ardian mengatakan dia berasal dari tukang daging ayam di rumah jagal dengan ayam di kebayoran.

Pelaku praktik ilegal nyata dengan injeksi air ke dalam tubuh ayam.

Praktik ilegal adalah untuk meningkatkan berat ayam sehingga harga penjualan lebih mahal.

“Kamis, 27 Februari 2025. Pau sekitar 00,41 WIB (pelaku ditangkap) di pasar Kebayoran Lama,” katanya.

Penangkapan dilakukan di rumah jagal setelah menerima informasi dari publik.

“Tim Obslan awalnya bertanya dan diberi informasi bahwa memang benar bahwa ayam itu disembelih, yang kemudian dicampur dengan air, dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Ardian.

Polisi menyita bukti dalam bentuk lima ayam, yang menyuntikkan air.

Kemudian lima ayam, yang tidak menyuntikkan air, satu Serring, satu air dan dua pendapatan penjualan.

“Para pelaku kemudian dibawa ke polisi Jakarta selatan untuk diproses lebih lanjut,” katanya. Ilustrasi Ayam -Kebijakan Metro di Jakarta menangkap seorang pria dari pedagang ayam di pasar Kebayoran Lama, yang mempraktikkan kerumunan. (Tribunjakarta.com/novian ardiansyah)

S mengklaim menyuntikkan air ke dalam ayam sehingga beratnya berat. 

Dengan cara ini, para pelaku menerima manfaat yang lebih besar daripada penjualan ayam.

Dengan meningkatnya permintaan ayam selama Ramadhan, orang berharap lebih sadar akan kejahatan serupa.

   

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *