Terungkap Oknum Mahasiswa Unsoed yang Diduga Terlibat Kasus ‘Human Trafficking’, Anak Anggota DPRD?

Tribunnews.com, Jakarta – MRA, seorang mahasiswa Fakultas Hak, Jenderal Sedirman University (Niejeled) Purwokerto, Jawa Tengah, yang dilaporkan terlibat dalam kasus perdagangan manusia dan kekerasan seksual, ternyata menjadi putra anggota KRLD di distrik Java.

Awalnya, dia mendengar bahwa MRA adalah anggota anak, tampaknya merupakan akun di media sosial di Instagram @Darsideaanta_.

“Namun, ternyata ketika saya menerima lebih banyak informasi dan perlakuan buruk dari orang ini, siswa MRA dari departemen hukum ketiga, UNSEL, sisi gelap DPRK mungkin sama baiknya dengan orang -orang yang kemudian melarikan diri dan melarikan diri dari masalah,” kata korban yang ditemukan oleh akun di Instagram @darkseananta_.

Ketua Tri Varyaningsh Kekerasan Seksual dan Kekerasan Seksual untuk Pesan. “Ya, dia setuju,” katanya ketika dia mengkonfirmasi pendirian, pada hari Jumat (6/9/2024).

Itulah sebabnya kuartal ini masih berurusan dengan masalah ini, ini bekerja dengan sangat hati -hati. “Kami akan sangat berhati -hati karena ini adalah era teknologi.

Tetapi kata Triwur, dalam waktu dekat, akan segera menyelidiki MRA. “Kami akan memeriksanya sesegera mungkin,” katanya. Menurut Triwur, kelompok tugas juga bekerja sama dengan polisi dalam menangani kasus ini.

Jika kemudian terbukti dalam penyelidikan MRA bahwa itu melakukan kejahatan yang terkait dengan perdagangan manusia (TPPO) dan kekerasan seksual di seperempat kata, maka orang yang terlibat dalam (pengabaian) mungkin.

“Ya, jika dia benar -benar terlibat, sanksi yang paling sulit,” kata Triwur.

Jadwal saat ini di media sosial sedang mengerjakan dugaan hal -hal yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (kekerasan dalam rumah tangga) mengenai dugaan perdagangan orang yang dilakukan oleh Jenderla Sudirman University (Niejeled) dengan inisial MRA yang kehilangan siswa.

Akun Media Sosial di Instagram @darksseaanta_. Menyebut para pelaku dengan inisial MRA adalah mahasiswa kurangnya hak.  Tindakan itu, yang dikatakan sebagai istri pelaku, mengatakan bahwa ia dan para pelaku menikah. Tetapi pernikahan hanyalah formalitas. Setelah pernikahan, para pelaku melarikan diri tanpa berita, meskipun media sosial aktif.

“Kami menikah sebagai religius dan di negara bagian, karena sejak awal orang ini takut penjara dalam hukum (hubungan seksual di bawah umur dan kekerasan seksual)” – kata korban. Korban mengklaim bahwa dia telah meminta teman -teman pelaku untuk mendapatkan informasi dari para pelaku.

“Setelah keberangkatan, ternyata masih ada wanita gila, di sana -sini, jatuh ke dalam berbagai wanita, mereka ditangkap wanita di hotel (mungkin bukan hanya satu wanita),” katanya.

Istri MRA mengatakan suaminya adalah putra dari anggota Purbalingg DPRD.

“Namun, ternyata ketika saya menerima lebih banyak informasi dan perlakuan buruk terhadap orang ini, siswa MRA dari Fakultas Hak ketiga, tidak diragukan lagi, sisi gelap anak -anak parlemen bisa sebagus orang setelah mereka melarikan diri dan melarikan diri dari masalah,” kata korban yang diekspos oleh akun di Instagram @darkseananta. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *