INFOGRAFIS Sandra Dewi Diperiksa Kejagung selama 10 Jam, Pilih Bungkam dan Berikan Gestur Maaf

TRIBUNNEWS.COM – Sandra Dewi diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (15/5/2024) terkait kasus penipuan PT Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Artefak tersebut tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.00 WIB, padahal dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Tersebar informasi Sandra Dewi dimudahkan masuk ke gedung yang terletak di basement gedung Kartika Lawyers. lihat foto Sandra Dewi kembali diperiksa di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (15/5/2024) terkait kasus penipuan PT Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Ia terlihat mengenakan outfit serba hitam, dimulai dengan kaos lengan 3/4 dan sepatu hak tinggi.

Agen Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar mengatakan, Sandra Dewi membawa sejumlah berkas untuk mencocokkan informasi.

Agenda pemeriksaan kedua adalah mengkaji persoalan kepemilikan properti.

Artis tersebut meninggalkan kantor Kejaksaan Agung pada pukul 18.34 WIB.

Usai ditanya, ia memilih diam dan bersujud serta memberi isyarat minta maaf.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan perjanjian pranikah tentang pembagian harta antara suami dan istri tidak menghalangi proses penyidikan.

(Tribunnews/Diah/Fauzi Nur Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *