TribuneNews.com, Jakarta – R.I. Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III PPK, menegaskan ratusan pasangan yang mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama di Jawa Timur.
Salah satu penyebab utama kasus perceraian tersebut adalah kecanduan suami terhadap judi online (Zoodle).
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bozonegoro Solikin Jamik mengatakan, Kamis (9/5), dari 971 warga yang mengajukan gugatan cerai antara Januari hingga April 2024, 179 orang mengaku suaminya online karena kecanduan narkoba. berjudi.
Ahmed Sahroni menilai proses hukum harus dipercepat agar laki-laki bisa berhenti berjudi online
Sebab, menurutnya, perempuan yang mengajukan perkara seringkali mendapat ketidakadilan dari suaminya.
“Kalau saya jadi hakim, saya akan buru-buru kehilangan istri orang yang menolak berjudi. Lagi pula, hal seperti itu berarti keadaan di rumah tidak beres. Keluarga tidak diurus, uang dapur dimainkan online, anak-anak. uang susunya dirampas, dll. Biasanya KDRT. Berakhir dengan, kata Sahroni kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Sahroni juga menemukan bahwa game online memiliki dampak negatif yang konsisten terhadap kehidupan masyarakat.
Hal ini tidak hanya berdampak pada pemainnya saja, namun juga orang-orang disekitarnya. Karena itulah Sahroni kembali menekankan penghapusan perjudian online.
“Ini situasi yang luar biasa, sangat serius. Sudah menjadi penyakit di masyarakat. Karena yang rugi bukan hanya pemainnya, tapi istri, anak, tetangga, dan sanak saudaranya. Kalau terus begini, saya yakin angka kriminalitas akan meningkat.” meningkat, khususnya Polri, saya terus mendorong pemusnahan massal.
Sebab Sahroni tidak ingin ada pihak lain yang dirugikan akibat perjudian online.
“Saya tidak ingin masyarakat kita semakin menderita karena perjudian online. Itu saja,” pungkas Sahroni.