Tribunnews.com – Pelamar berkewajiban untuk menempatkan E -meterai ke beberapa dokumen klaim dalam proses seleksi untuk Petugas Negara yang potensial (CPN) 2024.
Penggunaan e-mteeai sangat penting karena bertindak sebagai tanda hukum dan bukti hukum dokumen.
Jadi, apakah ada batasan waktu untuk digunakan atau e-metamfetamine telah kedaluwarsa?
Berdasarkan pesan resmi dengan Perum Peruri di akun Instagram @Peruri.indonesia, E-Masteria tidak memiliki batas waktu setelah digunakan setelah pembelian.
Ini berarti bahwa e-metamfetamine yang dibeli tidak kedaluwarsa.
Anda dapat menggunakannya kapan saja, kecuali digunakan untuk dokumen tersebut.
Ingatlah untuk membeli e-master melalui portal resmi.
Tautan membeli e-meteai resmi di https://www.meteai-ektonik.com/.
Di sisi lain, beberapa pendaftar juga mengeluh tentang kegagalan saat menggunakan e-mteeai.
Di bawah ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan dalam masalah e-Matteai untuk pelabelan CPN 2024, bersama dengan solusi. Faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan E-Memerai
1. Koneksi internet yang tidak stabil
Bordir e-meteai membutuhkan koneksi internet yang stabil.
Jika koneksi internet terputus atau tidak pantas, proses ini mungkin bukan novel.
2. Format dokumen tidak sesuai
Dokumen yang dikirim harus memenuhi persyaratan tertentu, yaitu format PDF dan mengukur kurang dari 900 kb.
3. Lalu Lintas Pengguna Tinggi
Jika banyak pengguna mencoba menempatkan e-MEMES secara bersamaan, server dapat solid dan menyebabkan pembatasan.
Pasti disarankan untuk membuat perusahaan dalam jam lalu lintas yang lebih rendah. Solusi, jika bukan e-Materai
Solusi untuk mengatasi masalah e-meteai-touch dapat dilakukan dengan memeriksa dan memastikan bahwa semua persyaratan teknis dan administrasi dipenuhi.
Jika Anda mengalami E-Matera-Fiasko di Seal-lektronik.com, Anda dapat memilih menu History untuk dilampirkan, dan kemudian klik “Rehert”.
Ini dapat dilakukan jika dihitung 12 jam setelah mengirim dokumen.
Nanti, dokumen akan ditinggalkan secara otomatis, dikutip dari BKN YouTube Show.
Tetapi jika ia melebihi 12 jam setelah mengirim dokumen, Anda dapat mengklik “re -add”.
Anda akan diminta untuk mengirim lebih banyak dokumen dan diproses untuk perawatan.
Jadi pendaftar CPN tidak lagi harus membeli e-master.
Solusinya hanya berlaku untuk pendaftaran CPN yang membeli e-Masteria melalui seal electronik.com dan sealline.id. Cara membeli e-master di daftar CPN 2024
Di bawah ini adalah prosedur untuk pendaftaran dan pembelian e-mateai, yang dikutip di situs web peruri.co.id. Buka halaman https://dlist-casn.bkn.go.id/ di browser; Masuk dengan anggukan dan kata sandi terdaftar, lalu klik “ENTER”; Data pribadi yang diselesaikan dan item formasi yang akan digunakan; Setibanya di Langkah 5, kirim dokumen, klik “Periksa akun e-meteai”; Pilih “Pendaftaran E-Mameai”; Masukkan e-mail dan kata sandi E-Memerai yang diinginkan, lalu klik “Kirim”; Periksa kotak masuk E -Mail yang terdaftar, lalu klik “Nyalakan akun”; Akun ini direduksi menjadi peruri e-peruri-link resmi https://meterai-elektronik.com/; Masuk menggunakan akun e-commercial yang dibuat; Kemudian pilih menu “Beli”; Masukkan jumlah yang diinginkan dari e-mteeai; Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan kemudian klik “Pay”; Setelah menyelesaikan pembayaran, Anda perlu masuk ke akun e-meteai dari situs web SSCASN dan klik “OK”; Buat E-MATERA di SSCASN atau di https://metea-ektonik.com/. Untuk membuat e-masteria, klik menu Aggawan, pilih Documentaffix, klik “Saya mengerti”; Siapkan dokumen yang ditandatangani, pastikan dokumen tersebut memiliki format PDF; Klik “Kirim -Document”; Klik atau tarik dokumen PDF, pastikan itu tidak melebihi ruang tertentu; Pilih dokumen, klik “Buka” dan kemudian letakkan e-masteriat di sebelah tanda tangan; Pastikan e-masperias tidak menutupi atau memblokir objek lain, klik “Lanjutkan”; Lengkapi informasi dan kemudian klik “Lanjutkan”. Jika item e-master tidak sejalan dengan klik “Batal”; Periksa istilah e-masteri jika Anda perlu mengklik “lanjutkan”; Perbarui kartu jika perlu, klik “Unduh”; Kemudian buka dokumen Perjanjian Validasi E-Meteai.
(Tannnews.com/latifah/widya)