Ketua DPD RI Usul Wacana Calon Presiden Independen Perlu Dipertimbangkan

Laporan Reporter TribunNews.com, Fersianus Waku

Sultan B Najamuddin, ketua Dewan Perwakilan Regional (DPD) Tribunnews.com-Indonesia (DPD) di Jakarta, menyarankan bahwa diskusi mengenai pengangkatan presiden akan independen, atau bahwa diskusi mengenai netralitas presiden akan diperdebatkan dalam sistem politik Indonesia. 

Para Sultan menanggapi hal ini sebagai tanggapan terhadap keadaan partai politik, tetapi ini tidak terlalu optimal dalam proses mereformasi calon pemimpin nasional.

Menurut Sultan, sistem politik saat ini menawarkan hak eksklusif kepada partai politik untuk memberikan kandidat presiden, tetapi ia memperkirakan bahwa orang memiliki pilihan yang lebih luas.

“Pada titik ini, Konstitusi hanyalah keputusan partai untuk sistem demokrasi yang memiliki hak untuk menyediakan kandidat presiden.

Sultan menyebutkan beberapa negara demokratis utama, termasuk Amerika Serikat, yang memberi kandidat independen untuk mengejar pemilihan presiden. 

Dia juga dikenal sebagai Presiden Rusia Vladimir Putin, yang terpilih secara mandiri setelah berlari.

“Ini berarti bahwa prinsip -prinsip dan hak -hak berharga dari persidangan warga negara untuk suara dan banding demokratis tidak boleh terbatas pada aturan ambang batas presiden dan lembaga -lembaga politik tertentu,” katanya.

Namun, sultan menekankan bahwa partainya terus menghormati ketentuan Konstitusi. Ketentuan konstitusional sekarang mengatur bahwa pencalonan presiden hanya dapat melalui partai politik. 

Namun, ia mendorong kandidat presiden melalui penelitian mendalam melalui saluran independen, terutama oleh peneliti hukum konstitusional.

“Kami sangat berterima kasih atas tahap Mahkamah Konstitusional. Ini berani secara perlahan dan perlahan -lahan menghapus batas -batas politik yang menghambat pembangunan demokrasi dan memberikan hak politik yang sedikit terbuka untuk warga negara ketika kami menyebutnya para pemimpin nasional,” jelas sultan itu.

Sultan berharap bahwa sistem politik Indonesia akan memberikan hak suara dan dipilih secara lebih luas bagi masyarakat melalui penciptaan keadilan politik. 

Menurutnya, ini penting untuk menemukan pemimpin nasional berkualitas lebih tinggi di masa depan.

“Jika negara ini tidak mencapai kualitas demokratis dan mempersiapkan institusi demokratis alternatif yang mendefinisikan partai -partai di negara bagian, akan sulit untuk menemukan pemimpin nasional yang sempurna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *