Polda Jabar Sebut 8 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cabut Keterangan BAP soal 3 DPO

Wartawan TribuneNews.com, Abdi Rianda Shakti melaporkan

TribuneNews.com, Jabar – Polda Jawa Barat mengungkap fakta delapan terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Sirebon, Jawa Barat, telah mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Salah satu pernyataan yang dicabut adalah tentang keberadaan tiga pelaku yang belum ditangkap atau melarikan diri.

“Iya benar mereka mencabut semua keterangannya, sehingga saat menerima BAP di Polres Cirebon keterangannya berbeda, tetap kooperatif,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Combes Surawan saat dihubungi, Jumat (5). /17/2024).

Namun saat diperiksa kembali di Polda Jabar, mereka mencabut semua keterangannya. Bahkan di persidangan pun mereka mencabut keterangannya, lanjutnya.

Surawan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya intervensi terhadap delapan pelaku sehingga ia mencabut keterangannya.

Namun proses lebih dalam akan dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Jabar.

“Kalau campur tangan itu di antara mereka, bukan kita. Kalau mereka, kita tidak tahu ada campur tangan atau tidak, yang jelas ketika mereka selesai melapor ke Polda Jabar atau ke pengadilan, mereka antara mereka. Mereka mencabut semua pernyataan mereka,” katanya. Hotman Paris mengatakan, ada kejanggalan

Hotman berusaha membantu keluarga Paris Viner melacak tiga pembunuh yang berhasil melarikan diri pada tahun 2016.

Sekelompok 11 geng motor dilaporkan membunuh Vina di Sireban, Jawa Barat. Delapan di antaranya berhasil ditangkap dan diadili.

Namun tiga di antaranya berhasil melarikan diri dan diduga merupakan anak anggota Polres Cirebon dan anggota dewan.

Setelah kasus tersebut kembali viral pada tahun 2024 dan diangkat menjadi film serta mendapat banyak penonton, Hotman Paris tergerak untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.

Ia meminta tegas kepada Kapolri dan Kapolda Jabar segera mengusut kasus tersebut dan menemukan ketiga tersangka yang hingga saat ini belum ditangkap.

Maka kami mengimbau Kapolda dan Kapolda Jabar untuk membuka kembali kasus ini khusus ketiga tersangka, kata Hotman Paris di kawasan sepi Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Dan untuk mengamankan seluruh BAP dari 8 terdakwa ini yang menyatakan bahwa ketiga pelaku DPO ini terlibat, lanjutnya.

Hotman menduga ada sosok kunci yang melindungi ketiganya sehingga bisa kabur pada 2016.

Sebab, dari delapan orang yang ditangkap dan diadili terungkap ketiganya terlibat dalam pembunuhan Veena.

“Aparat pasti punya pengaruh besar di wilayah Jabar ini. Karena yang delapan pelaku bilang ada tiga pelaku lainnya, tapi bagaimana bisa mereka mengubah BAP? Sekaligus mereka mengubahnya, apa yang terjadi? ?,” jelas Hotman.

Katanya, “Sebagai ahli hukum kita sudah tahu seperti apa. Tak perlu pakai ahli hukum, masyarakat awam pun tahu, kalau masyarakat luas menerima kalau ada tiga orang yang terlibat, itu bukan hoax.”

Hotman meminta polisi membuka kembali penyidikan dan menelusuri ketiga pria yang tergabung dalam DPO tersebut.

Kasus yang viral di media sosial itu membuat Hotman mewanti-wanti aparat kepolisian agar segera bertindak karena sempat meresahkan masyarakat.

Dia mengusulkan agar delapan orang yang sudah divonis bersalah itu diperiksa kembali sebagai saksi.

“Jadi imbauan kami khususnya ketiganya bisa diketahui identitasnya agar bisa dipanggil keluarganya untuk BAP,” tegasnya.

“Kalau perlu BAP para narapidana ini diulangi untuk mengetahui identitas 3 DPO tersebut karena berdampak pada keadilan kita di Indonesia,” kata Hotman Parris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *