TRIBUNNEWS.COM – Pengakuan terbaru muncul menyusul tindak lanjut kasus gratifikasi dan pungli Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Sihrul Yasin Limpo (SYL), yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu. (15/5/2024 ).
Salah satunya terkait SYL yang pada 2022-2023 total mengantongi dana Rp 5,5 miliar dari Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian.
Hal itu terungkap dalam sesi tanya jawab antara JPU KPK dengan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setianto.
Awalnya, jaksa menanyakan kepada Prihasto mengenai dana yang akan dikeluarkan Ditjen untuk kebutuhan SYL pada tahun 2023.
Prihasto pun menjawab, kepemimpinannya menghabiskan dana Rp4 miliar pada tahun itu.
“Kalau saksi ingat berapa, apakah ada kesimpulannya?” tanya jaksa.
“Lumayan besar ya. Saya yakin totalnya mungkin sekitar Rp 4 (miliar),” jawab Prihasto.
Yakin, jaksa membacakan biaya Direktorat Jenderal Hortikultura yang dijadikan alat bukti di persidangan.
Sedangkan menurut jaksa, pihak pengelola mengeluarkan biaya sebesar 4.162.000.000 (Rp 4,1 miliar).
Jaksa juga membeberkan rincian biaya yang diperuntukkan bagi kebutuhan SYL, seperti biaya operasional dan pembelian pakaian.
“Itu Rp 4 miliar, katanya 4.162.000.000 rupee, katanya butuh pinjaman, ada operasi manajemen, perjalanan bisnis ke Arab Saudi salah satunya. Pakaian, operasi kepemimpinan, itu saja kan?” tanya jaksa.
“Iya, itu yang saya lihat di dokumen,” jawab Prihasto.
Jaksa kemudian membacakan kembali barang bukti berupa pengeluaran SYL Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2022 untuk kebutuhan pribadi.
Buktinya, Ditjen Hortikultura telah mengeluarkan dana lebih dari Rp 1,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.
Prihasto pun mengamini bukti tersebut.
“Kemudian ada juga pameran nomor 701, berikutnya pameran 701, ini juga keterangan kegiatan operasional Kementerian, untuk kebutuhan pimpinan SYL tahun 2022, sebelum tahun 2023, ini untuk tahun 2022, itu total. Tertulis 1.596.616.300? tanya jaksa.
“Ya, benar,” jawab Prihasto.
Sebagai informasi, SYL didakwa menerima dana sebesar 44,5 miliar GEL dalam kasus ini.
Uang tersebut berasal dari pejabat eselon I Kementerian Pertanian, serta hasil pemotongan anggaran sebesar 20 persen di seluruh sekretariat, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023.
SYL juga disebut-sebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarga seperti pembayaran kartu kredit, perawatan kecantikan anak-anaknya, hingga membeli mobil Alphard miliknya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lainnya tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian