Kapolda Metro Tanggapi Santai Gugatan MAKI dan LP3HI Soal Kasus Firli Bahuri: Tenang Saja

Laporan Koresponden TribunNews.com, Reyas Abdila

Tribunnews.com, Jakarta – Polisi Polisi Metro Polisi Polisi Careoo, bersama dengan Pengadilan Distrik UART Selatan (11/11/2024), bersama dengan kendali undang -undang Indonesia dan Lembaga Eksekutif (LP3HI)

Klaim pengadilan didaftarkan dengan 116 / pid.pra / 2024 / pn jkt.sel, polisi metropolitan Jakarta dan kantor jaksa penuntut Jakarta (Kejati).

Kedua lembaga penegak hukum menghentikan penyelidikan terhadap mantan ketua Institut Korupsi (KPK).

“Boyamam? Jadi jika tidak, itu tidak begitu terkenal,” kata Caryoto, Jakarta, Rabu (20.01.204) mengatakan kepada wartawan di gedung Promarte.

 

Karyoto terus berlanjut sampai kasus Bahuri yang diberhentikan terganggu dalam waktu dua hari.

“Tenang saja, itu akan berakhir,” katanya.

Direktori Metro Jaya Jenderal Komisaris Ade Safri Simanjuntak, memberikan kemungkinan pernyataan korupsi dengan tersangka, berlanjut ke Bahyuri.

Menurutnya, dalam kasus ini, penyelidikan dilakukan oleh T -idkor Subdeskrimsik Subway dan Dittipidkor Bareskrim Joint Investigator.

“Saya yakin bahwa proses investigasi masih berlangsung dan sangat baik untuk instruksi P-19 dan instruksi P-19 dan instruksi P-19 dan P-prosecutor.”

Menekankan bahwa proses tidak memiliki hambatan atau hambatan. 

“Koordinasi yang efektif, DKI terus berkoordinasi untuk menyelesaikan dan mengoordinasikan dokumen kerja untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan jaksa penuntut,” katanya.

Ade Safri menambahkan bahwa pengembangan kasus Aquo adalah profesional, transparan dan mengelola bentuk semua gangguan.

Sebelumnya, Patrian Yusrian, kepala Kantor Jaksa Penuntut Jakarta, ketua Polisi Metropolitan Partai KPK, sedang menunggu kelengkapan lima ketua Bayhari dari KPK.

Mantan Menteri Pertanian (suami) disebut tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami telah memberikan tugas itu dan dokumen -dokumen itu sudah berada di penyelidik polisi regional. Kami sedang menunggu teman untuk mengikuti instruksi yang kami sampaikan kepada polisi regional,” katanya.

Kemudian, jika pernyataan itu berasal dari kasus jaksa penuntut, mereka menginginkan kekuatan, instruksi partai selesai atau tidak. 

“Kami akan mengetahui bahwa pelatihan telah selesai.”

Pada saat yang sama, Sieref Suleiman Nahdi, Direktur Jenderal Jaksa Agung Jakarta (Aspids), mengatakan asisten pidana mengatakan bahwa dokumen itu masih beroperasi sesuai dengan prosedur selama kesempurnaan atau proses P-19.

“Jika ada hambatan, ini tidak. Ada tips yang kami tunjukkan. Jika file kembali di sini, kami akan memeriksa apakah itu lengkap atau tidak,” Syaref.  

Sayangnya, tidak perlu menyelesaikan peneliti polisi regional Metro Jaya. Syaref tidak dapat muncul lebih karena masih dalam bahan penyelidikan.

“Kami tidak bisa mengirimkannya, itu bahannya,” katanya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *