Laporan Tribunnews.com Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap kisah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limp (SYL) terkait perintah Partai Nasdem untuk mencopot pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). .
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kementerian Pertanian Prihasti Setyanto saat memberikan kesaksian dalam sidang tipikor SYL, Rabu (15 Mei 2024).
Diketahui, saat menjabat Menteri Pertanian, SYL juga pernah menjadi anggota dewan pakar Nasdem.
Dalam persidangan, JPU KPK terlebih dahulu mengingatkan Prihasti tentang berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatanganinya saat kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Berdasarkan pengumuman BAP Prihasto, pengumuman SYL terkait keinginan Partai Nasdem mencopot pejabat eselon I Kementerian Pertanian disampaikan dalam beberapa pertemuan pada 2020-2022. Terutama mereka yang menolak memenuhi permintaan Nasdem.
“Dan kemudian banyak dilakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo pada tahun 2020 hingga 2022, yang bersangkutan mengumpulkan saya dan seluruh Eselon I. Pak. Syahrul Yasin Limpo bercerita, jika pengurus NasDem meminta pencopotan seluruh Eselon I kalau tidak. mampu memenuhi kebutuhan partai,” kata jaksa membacakan BAP Prihasto.
Namun, SYL membual kepada pejabat Eselon I dan pejabat Kementerian Pertanian bahwa dirinya akan memamerkan jenazah tersebut.
Hal inilah yang membuat Eselon I Kementerian Pertanian memenuhi seluruh tuntutan yang diajukan SYL.
Syahrul Yasin Limpo menceritakan kepada kami bahwa laki-laki itu terlibat dalam peristiwa tersebut, di mana katanya tidak ada petugas yang dicopot selama menjabat, artinya kami di Eselon mengikuti permintaan laki-laki tersebut, kata presenter tersebut menambahkan sambil membacakan BAP Terima kasih.
Jaksa kemudian membenarkan permintaan tersebut terkait dengan rencana Partai Nasdem.
Salah satu kebutuhan Nasdem adalah penyediaan barang konsumsi.
“Permintaan penting partai terkait dengan tata kerja, kebutuhan, RIPH, program partai yang harus disediakan. Pernahkah kamu melakukan ini?” kata jaksa.
“Ya, sudah,” jawab Prihasto.
“Dan setan tahu produksi barang konsumsi menguntungkan Partai NasDem?” – tanya jaksa lagi.
“Aku tahu.” SYYP mendapatkan kembali Rp44,5 miliar dari para pekerja dan Rp40 miliar sebagai hadiah yang digunakan untuk perayaan.
Pada kasus sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerima Rp44,5 miliar dari kroninya dan menerima penghargaan hingga Rp40 miliar antara tahun 2020-2023.
Kelompok SYL melakukan kejahatan ini bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
Jumlah uang yang diterima terdakwa selama menjabat Menteri Pertanian RI akibat pemaksaan sebagaimana diuraikan di atas adalah sebesar Rp 44.546.079.044,-, kata Jaksa KPK Masmudi dalam persidangan kasus korupsi di Jakarta, Rabu (2/2/2021). 28 Agustus 2024). Empat orang saksi bersaksi dalam sidang penerimaan uang dan berpuas diri di Kementerian Pertanian dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa di pengadilan tipikor di Jakarta, Rabu (15/05/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
SYL meraup Rp 44,5 miliar dengan mengambil uang dari pejabat tingkat I Kementerian Pertanian.
Begitu pula dengan bantuan yang diterima organisasi SYL dengan menerima undangan dari Wakilnya Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekretaris) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang juga didakwa dalam kasus ini.
Dana yang dikumpulkan Kasdi dan Hatta digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya.
Pengeluaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk kegiatan keagamaan, kegiatan pelayanan, dan pengeluaran lainnya yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, dan nilainya sebesar Rp16,6 miliar.