Kadinkes Jakarta Imbau Masyarakat Rutin Periksa Pendengaran untuk Deteksi Dini Gangguan di Telinga

Laporan Pelaporan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

Tribunnews.com, Jakakarta – Kantor Kesehatan Kesehatan (Kadinks), Annie Rusper, telah meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan inspeksi rutin. 

Menurutnya, banyak orang tidak menyadari gangguan pendengaran, jadi situasinya cukup sulit.

“Beberapa dari kita belum mengetahui masalah pendengaran untuk lupa untuk memeriksa,” kata Annie pada hari Minggu layanan sosial di Rumah Sakit Regional Passar Ribo, Jakakarta Timur, Minggu (2/23/2025).

“Faktanya, deteksi dini sangat penting untuk segera merencanakan perlakuan yang komprehensif,” lanjutnya. 

Annie menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah memberikan ujian pendengaran yang berbeda, salah satunya adalah melalui Program Kesehatan Sekolah (UX). 

“Ada ikhtisar pendengaran kesehatan di sekolah, dan untuk mendeteksi gangguan pendengaran dan pemblokiran saluran karena kotoran. Di masa depan kami ingin menjangkau lebih banyak anak dari sekolah, sehingga mereka akan mengambil kesempatan untuk memeriksa ini, “katanya.

Selain itu, ia juga menyebutkan program kesehatan gratis Jakakarta (CKG) juga menyediakan layanan tinjauan pendengaran masyarakat. 

“Sekarang ada CKG yang dapat digunakan untuk pemeriksaan kesehatan, termasuk kesehatan pendengaran. Jadi tidak perlu mengharapkan keluhan baru untuk memeriksa, “kata Ani.

Annie juga mengingatkan orang yang membutuhkan perawatan medis, seperti pembedahan, perawatan atau alat bantu dengar, dapat menerimanya melalui kesehatan BPJS. 

“Jika tindakan lebih lanjut diperlukan, BPC dapat membuatnya lebih mudah,” katanya.

Adapu berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 500 juta orang diharapkan mengalami gangguan pendengaran yang membutuhkan rehabilitasi pada tahun 2030. 

Lebih dari 1 miliar anak muda juga berisiko terkena gangguan pendengaran karena paparan suara keras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *