Kasus Pencabulan Siswi SMK di Jakarta Selatan, Pelaku Ancam Korban Beri Nilai Jelek

Reporter Tribunenews.com melaporkan Ranas Abdulla

Tribunenews.com, Jakarta – Guru Akuntansi Inisiatif Alias ​​UU di Sekolah Menengah Profesional (SMK) di daerah Kammandk, Jakarta Selatan, telah melaporkan sehubungan dengan polisi pelecehan seksual.

Laporan Polisi dicatat dalam LP/B/4055/XII/2024/SPKT/Polisi Jaket Selatan/Metro Jia Metro Metro Police (12/30/2024).

AU dicurigai secara seksual melecehkan murid -muridnya Zlk (17).

Reporter Adapia adalah orang tua untuk korban korban untuk pelecehan seksual.

Berdasarkan pernyataan IAT, acara dorongan awalnya dikenal ketika memeriksa ponsel bayi.

“Gurunya yang memalukan memiliki pandangan yang mendalam, yang telah diperiksa sejak lama, hanya dengan perawatan anak saya melalui yayasan. Tetapi itu menunjukkan bahwa tindakannya memiliki orang tuanya. Juga tertutup.” (1/3/2025)

Insiden itu terjadi pada Agustus 2024.

Kemudian dimediasi oleh yayasan tanpa diakui oleh orang tua.

IAT mengakui bahwa media ditemukan setelah menghubungi direktur.

Pengetahuan melalui seorang anak yang pernah masuk ke dalam ruangan. 

Dia berkata, “Cobalah untuk mencium, dan akhirnya memukul. Tapi untungnya dia memberontak bahwa dia akhirnya keluar.”

Perilaku total pelecehan seksual lebih dari lima kali.

Para penjahat mengancam korban dengan menyebarkan rasa malu karena guru sering memiliki materi untuk mempercayai para siswa, kata IAT.

Maka nilai pelajaran adalah guru dari orang yang terkena dampak.

Beberapa korban telah lulus dan berganti sekolah.

Reporter tahu bahwa pelakunya hampir 50 tahun dan istrinya telah bercerai.

Pasal 76E dengan penulis sehubungan dengan perlindungan anak (pelecehan dengan anak -anak) untuk perlindungan anak (pelecehan anak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *