Tindakan TribunNews.com -Rohide Mersaya telah diambil jika terjadi korupsi dalam bentuk pemerasan dan kepuasan.
Di masa lalu, Rohide Mersayan dicadangkan dalam penangkapan Pemerintah Daerah Berkalulu (OTT). Jumat (11/25/2024).
Pada saat itu, Komite Pengiriman Korupsi (ANC) menyediakan Rohide dan dua lainnya.
Rohide diduga telah terlibat dalam perpanjangan dan kepuasan pemerintah daerah Bengkulu.
KPK sekarang disebut Rohide Mercya sebagai tersangka pada hari Minggu (11/24/2024).
“CTP mana yang menerima informasi pada hari Jumat, 2024? Pada 22 November, Brother EV Alias AC dibebankan sebagai ADC.”
“Bangkulu dan tetangga, jika administrasi regional di wilayah Bangkulu, dijadwalkan untuk Gubernur Beng .U,” kata Alex (11/10/2024).
Jadi siapa Misa Rohide? Tentang Rohidin Mersyah:
Pada 9 Januari 1970, Roidi Mersayan lahir di Bangku Selatan, Bangkulu, Bengku. Dia berusia 54 tahun.
Rohidin Mersyah adalah seorang politisi dan birokrat yang telah menghabiskan waktu lama untuk jabatan publik.
Dia menjabat sebagai gubernur Berkkeulu dari Desember 2018.
Di masa lalu, ia adalah wakil direktur Bengu Selatan pada 2010-2015.
Dalam pemilihan lokal 2024 ini, Rohide Mers juga maju sebagai kandidat untuk Gubernur saat ini.
Untuk pendidikannya, Rohide Meryan menerima pendidikannya di Manna pada tahun 1984.
Pada tahun 1987, ia melanjutkan studinya di Junior 2 Manna.
Dia lulus dari Junior Secondary School, Rohide School di State 3 Manna.
Rargide juga menerima pendidikan sekolah menengah di Universitas Gaja Mada (UGM) di Yogyakarta, menerima obat -obatan hewan S1.
Dia kemudian melanjutkan pengelolaan Agribisnis S2 Bogor Agriculture University dan SDA IPB Management and the Environment. Tindakan Rohide untuk menjadi gubernur Bengkeulu
Berdasarkan pencarian tribunnews.com, Rohide Mersayan terdaftar sebagai dosen di University of Berkeulu.
Dia adalah studi pascasarjana dengan sumber daya alam dan manajemen lingkungan dan agribisnis dengan studi pascasarjana.
Di masa lalu, Rohide Meryan memulai karirnya sebagai PT Univetama Jakarta Dynamics (1996) Konsultan Hewan (1996).
Karier pemerintah
Pada tahun 1998, Rohide, Meryan, memulai karier di pendaftaran Benggkkeulu Selatan sebagai poster.
Beberapa tahun kemudian, Rohide Mersayan menjadi kepala program kerja pengembangan pada tahun 2006.
Seorang pria yang lahir di Berkeulu juga merupakan kepala perencanaan ekonomi Bappeda pada 2008.
Setahun kemudian, Rohide Mers menjadi kepala infrastruktur perencanaan fisik.
Kemudian Rohedin menjadi wakil Bangkulu September 2010-2015 dan selama dua periode 2016-2017.
Dia juga seorang Gubernur yang bengkok (2017-2018).
Meskipun ia berhenti di sana, Rohide terpilih sebagai Gubernur Beng .U untuk 2018-2021 dan 2021-2024.
Dalam pemilihan 2024, ia kembali untuk berpartisipasi dalam kandidat untuk Gubernur Berkkeulu. Konferensi surat kabar KPT di Provinsi Bengkulu, CSTO White Building, Jakarta, Minggu (11/24/2024). (Tribunnews.com/ibriza faxi ifami)
Berikut ini adalah daftar detail posisi Rohide.
– Posting Bengkulu South (1998) Development BS (2006) – Bappeda BS (2008) – BS (2009) – Wakil Presiden Bangkulu Bangkulu (2016-2017) -2021) – Gubernur Bengkeulu (2021-2024)
Rohidin Mersyah memenangkan Penghargaan Kemerdekaan Pembelajaran 2024
Gubernur Bangkulu Rohidin Mers, yang mewakili kepala kantor Pendidikan dan Kebudayaan Regional Bengulu, mengatakan penghargaan bergengsi, 2024 acara pelatihan di Merdeca Atugger.
Penghargaan ini diberikan pada hari Jumat (5/7/2024) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Teknologi (5/7/2024), Pusat Konvensi Jakarta.
Rohidin Mersyah dianugerahi pada tahun 2024 dalam kategori manajemen pendidikan.
BPMPBEngulu.kemdikbud.go.id menerima pemerintahan regional di puncak penghargaan Merdeca, belajar prosedur untuk Departemen Pendidikan dan Manajemen Kekerasan.
Diserang oleh OTT setelah mendeteksi kronologi
Komite Korupsi (CPP) mengadakan tindakan penangkapan (OTT) di Berkeulu.
Tessa Pegharika Sugiarte, juru bicara CP Tessa, tersedia di Bengku.
“Memang benar bahwa KPK ditangkap oleh operasi yang ditangkap di pemerintah daerah Mengkiri. Ada sekitar 7 orang yang dijamin,” kata Tessa, “Tuhan” (11/24/2024).
Telah menemukan bukti uang yang sedang beraksi.
“Dan juga menyediakan uang (masih menghitung). Ini akan segera disajikan secara resmi pada sore atau malam hari,” katanya.
Bengkulu Tribune Minggu (11/10/2024) dilaporkan, beberapa petugas yang ditangkap oleh CSTO dibawa ke Bandara Fatmati sekitar pukul 09.00.
Mereka pindah ke Jakarta dengan Lion Air.
Pada saat itu, banyak pendukung Roidin sedang menunggu Mapoltresta.
Akibatnya, polisi CSR dan Berkeulu mencoba melampaui pendukung Roidin Mersaya.
Dipercayai bahwa Rohide Mersayan harus mengenakan jaket Paulstas, yang dihadiri oleh beberapa pejabat.
Selain itu, Rohide Mersayan dibawa ke gedung CPK Jakarta Selatan.
Dia tiba di gedung KKK pada hari Minggu (11/24/2024), sekitar 14,32 WIB.
Gubernur Berkeulu muncul untuk pakaian yang tahan lama dan mengenakan topi putih dan mengenakan topeng.
Dicurigai dan ditangkap dalam 20 hari pertama
Rohidin Mersyah (RM) dinobatkan sebagai tersangka, yang dikatakan kepunahan dan kepuasan.
Tidak hanya Rohide, tetapi juga kedua temannya, yang juga menyediakan Otti Ott Bengkeulu Ott.
“CTP mana yang menerima informasi pada hari Jumat, 2024? Pada 22 November, Brother EV Alias AC dibebankan sebagai ADC.”
“Gubernur Bagkulu dan saudara -saudaranya, jika administrasi regional di wilayah Bangkulu, dijadwalkan untuk Gubernur Beng.
Alex mengatakan Mass Rargide dicurigai pada November 2024 dalam pemilihan regional Berkeulu dalam konteks pemilihan gubernur dalam konteks pemilihan gubernur.
Selain itu, Alex mengungkapkan jumlah yang disediakan selama KKKK.
Secara keseluruhan, sekitar 7 miliar rp yang disediakan oleh KG.
“Oleh karena itu, jumlah yang disediakan dalam operasi penangkapan ini biasanya Rp. 7 miliar rupee, USD (USD) dan Singapore Dollar (SGD),” kata Alex.
Selain itu, KPK telah menangkap Roidin Mersayan dan dua lainnya.
Mereka ditangkap dalam 20 hari pertama, dari 24 November hingga 13 Desember 2024.
“Penahanan dilakukan di Pusat Penahanan Cabang KPC,” Alex menjelaskan.
Untuk tindakan mereka, tersangka dicurigai melanggar ketentuan Pasal 12 Pasal 12 Pasal 12 Pasal 12 1999. Antara 2001 dan 20. Pasal 55 KUHP.
Beberapa artikel yang diterbitkan di tribunnewswiki.com dengan Rohidin Mersyah
,