Sertifikasi Halal Kini Wajib, BPJPH Terjunkan 1.032 Personel Pengawas

Jurnalis tribunnews.com, izinkan saya mengerti

Tribunnews.com, Jaminan Manajemen – Risiko Kinerja (BPJPH) menjamin fase pertama dari sertifikat gelar, 2024.

Berikutnya, atau dari 18 Oktober 2024, tugas -tugas sertifikat cairan dikenakan.

BPJPH juga memantau implementasi kewajiban manusia yang sah sesuai dengan undang -undang 2014 dalam jaminan rezim 2014. 

“BPJPH menjamin untuk menindaklanjuti solusi produk pada saat yang sama mulai 18 Oktober 2024.” Dia berkata: Presiden BPCH, Haykal Hassan di kantor BPJPH, Jln Panghe Ranti, Jakarta, Kamis (10/24/204). 

BPJPH 1.032 disiapkan untuk karyawan pengawas yang memenuhi persyaratan pemantauan.

“BPJPH telah menyiapkan pengawas JPHPH karena aturannya, kekuatan sertifikat halal adalah kekuatan BPJPH.”

Haykal Hassan mengatakan masyarakat dapat menyerahkan ke partainya jika barang belum mengeluarkan sertifikat.

Menurut Haykal Hassan, keterlibatan sosial diperlukan untuk meningkatkan produk resolusi.

“Ini bukan hanya di dalam kita. Orang -orang bisa melaporkan, kita terbuka,” katanya.

Menurut pemerintah, pemerintah menerapkan undang -undang 2014, JPH dan aturan produksinya mensyaratkan bahwa semua barang harus menjadi solusi.

Sebelumnya, rahmat terdekat dalam strategi dilakukan pada 17 Oktober 2024.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *