Pedagang Pasar Minta Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau dalam PP Kesehatan & RPMK

Tribunnews.com – Semua Kementerian Perdagangan Asosiasi Pasar Rakyat Indonesia (APSSI) (Kementerian Perdagangan) membutuhkan perlindungan terhadap aktor ekonomi orang -orang terhadap Peraturan Pemerintah (PP). Sejak 2024.

Aturan Penjualan Produk Tembakau untuk Peraturan Pemerintah (PP) no. Sejak 2024 dan Dewan Kesehatan Menteri Kesehatan (RPMK) telah dianggap sebagai keberlanjutan pedagang.

Diketahui bahwa larangan 200 meter-zona RPMK di bagian pendidikan dilarang, diketahui bahwa itu berisi ketentuan kemasan rokok datar.

Pada Konferensi Nasional (Konferensi Nasional), St. Apsey, Moga Simatupang’ın, Kementerian Perdagangan, yang diambil oleh Direktur -Jenderal Komersial Internal, menyerahkan aplikasi tersebut. 

“Kami dipercayakan kepada pemerintah untuk perlindungan dan rekomendasi. Tentu saja, 10 juta anggota akses pasar tradisional, karena produk tembakau dijual, Ketua Suhendro Semarang, Kamis (26/12/2024) di Konferensi Nasional Konferensi Nasional Konferensi Nasional Konferensi Nasional Pemohon. 

Survei mengatakan bahwa tiga hal, yang pertama, yang pertama, dedikasi penuh adalah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung program pemerintah dan untuk menghalangi pembelian tembakau dan e-rokok. 

Kedua, pernyataan tentang Pasal 434 (d) Pasal 28 (s) 2024 (hal 28), 2024 (hal 28), setiap tempat kerja memiliki fungsi yang berbeda. 

Produk tembakau dan e-rokok tidak hanya dalam kesaksian yang ditempatkan di daerah yang dapat diperoleh oleh pengusaha.

Tujuannya tidak boleh diimplementasikan oleh layanan belanja diri, terutama mencegah pembelian oleh anak di bawah umur. 

Mengenai praktik saat ini di mana kasir ditempatkan di area belakang, pelanggan harus terlebih dahulu meminta pengusaha untuk membeli produk tembakau atau rokok elektronik.

Ketiga, Pasal 434 (e) (e) (e) (e) (e) (hal 28) (hal 28) (hal 28) tidak berlaku untuk penjualan produk tembakau 200 meter dan penjualan e -sigaretten ( hlm 28).

Apossi masih dapat menjual produk tembakau dan rokok elektronik untuk peradilan semua toko atau pengecer yang mapan. 

Dokumen pernyataan berisi penolakan bagian ke-28 dari PP, merek untuk produk merek, tembakau dan e-rokok untuk sektor kesehatan untuk sektor kesehatan.

Perangkat mengevaluasi Pasal 1 Pasal 434, paragraf 1 (d) dan (e) tidak dapat dilakukan. Pertama, ‘unit pendidikan’ dan ‘taman bermain anak -anak’ serta metode serta metode serta metode serta metode dan metode dan metode untuk mengukur 200 meter belum banyak ditafsirkan.

Larangan penjualan dua, penjualan rokok 200 meter dan taman bermain anak -anak adalah diskriminasi pedagang dan pengecer yang berada di lokasi ini sebelum PP. 28 dari 2024. 

Dalam kondisi ekonomi tengah, Suhendro berharap bahwa pemerintah dapat melindungi aktor ekonomi orang -orang dengan aturan proses tersebut. 

Sejauh ini, tembakau dan rokok elektronik adalah barang hukum yang dikontribusikan oleh para pedagang pada pendapatan dan pendapatan negara.

Itulah sebabnya kedua langkah sektor perdagangan, PP dan RPMK diharapkan dihadiri oleh pedagang pedagang dan sektor kesehatan.

“Perlindungan Pemerintah dari Sektor Peralatan dan Pasar, sebagai Pelatih di PP di PP dan RPMK, melalui Kementerian Perdagangan, dan RPMK terus mencegah Anda melonggarkan” mereka yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan pedagang kecil kecil di veld “dia melakukannya.” Kami berharap pedagang dapat menjual produk tembakau dan e-rokok untuk keadilan. Kami siap mengambil langkah -langkah lanjutan untuk bekerja bersama dan mengurangi jumlah perokok yang tidak berpengalaman dan mencari tempat pertama untuk mencegah kerusakan pada pesta sebagai efek dari larangan 200 meter.  

Informasi Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa pada tahun 2023 pada tahun 2023, pada 2020-2024, penyebaran perokok anak pada tahun 2023 telah menunjukkan 7,4 persen sejak 2023.

Moga Simatupang, yang menanggapi permintaan perlindungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perdagangan, definisi hukum Imnibus dari 2024 hal, termasuk semua peraturan mengenai semua peraturan, area penjualan sebesar 200 m. 

“Kami telah menerima banyak keluhan dari berbagai sektor, tidak hanya pengecer dan kementerian yang berbeda mendiskusikan kondisi ini. Silakan membahas Kementerian Ekonomi, karena ini adalah pemrakarsa Kementerian Kesehatan,” katanya. ((

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *