“Yang penting panel ini independen, tidak ikut campur,” kata penyelenggara MAKI, Boyamin Simon, saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Boyamin juga meminta para anggota pimpinan KPK bebas dari kepentingan apa pun. Dia menyarankan agar tidak ada anggota parpol atau orang lain yang mencalonkan diri sebagai Ketua KPK.
“Karena surat saya mencantumkan nama panitia. Jadi disuruh bersihkan nama orang A, sebaiknya orang B diserahkan dan dibawa ke DPR. Jadi ada komite yang ditunjuk. ,” dia berkata.
Saya mohon tidak ada simpanan, agar benar-benar terpilih masyarakat yang mempunyai kewenangan menjadi panitia pemilihan dan diberikan kewenangan penuh untuk memilih calon, lanjutnya.
Menurut Boyamin, agresivitas pemerintah dalam melahirkan pimpinan KPK yang berkualitas dari anggota panitia terpilih juga akan terlihat. Dia menilai kinerja Pimpinan KPK periode 2024-2029 akan ditentukan oleh nama-nama yang lolos panitia seleksi.
Mengenakan Kalau KPK gagal, pemerintah lepas tangan tanggung jawab KPK,” kata Boyamin. KPK dibentuk bulan ini.
Istana mengatakan, panitia pimpinan KPK masih dibentuk. Komite Pimpinan KPK akan diumumkan pada bulan ini.
Susunan Capim Pensil KPK masih berjalan dan rencananya akan diumumkan pada bulan ini, kata Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, kepada wartawan, Rabu (8/4).
Dia tidak menyebutkan berapa orang yang akan masuk dalam jajaran pimpinan KPK. Dia mengatakan, Komite Pimpinan KPK bentukan Presiden Jokowi akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK sebelum diajukan ke DPR untuk diuji.
Diketahui, masa jabatan pengurus KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan berakhir pada akhir tahun ini. Berdasarkan ketentuan tersebut, Presiden akan membentuk panel untuk mengkaji calon pimpinan KPK terpilih periode berikutnya.
Kepemimpinan KPK periode 2019-2024 berlanjut dengan Nawawi Pomolango sebagai Ketua dan dibantu oleh Johannes Tanak, Alexander Marwata, Nurul Gufron yang masing-masing menjabat sebagai wakil ketua. Jabatan Pimpinan KPK kosong setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Saharul Yasin Limpo hingga November 2023.
Sebenarnya Presiden Jokowi baru akan membentuk pimpinan KPK pada pertengahan tahun 2023, namun saat itu masa jabatan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Kepemimpinan empat hingga lima tahun diberikan. Masa jabatan pimpinan KPK yang sedianya berakhir pada akhir tahun 2023, diperpanjang hingga akhir tahun 2024.
Baca artikel Detik News
Lengkapnya: “Tanda di Panitia Pemilihan KPK: Harus Profesional, Tidak Percaya Diri”. (telepon selular)