Tribunnews.com, Jakarta – Kepala Polisi Metro Jaya Wira Satya Triputra mengatakan FH Alias KK (21) dan MVH Alias B (23) tempat.
Penerbangan seluler berlangsung di Kramata Bambu RT 12 RW 8, Sregseng Sawah, Minggu pada hari Minggu (2/2/2/2025) sekitar 14,43 WIB.
Setelah mengambil ponsel (8) dari AAH, dua tersangka dicuri normal.
“Para tersangka melarikan diri ke desa Barung, distrik Barung, Bogor, di mana Rp700 ribu rp dari nilai ponsel yang biasa,” kata Wira pada konferensi pers di markas polisi Jaya selatan pada hari Senin (10.10.2025) . Ke.
Berdasarkan hasil ponsel hipotek, ini digunakan untuk membeli bensin dan makanan.
“Bukan hanya itu (mencuri uang) bermain sarang,” tambahnya.
Wira mengungkapkan bahwa tersangka kemudian memilih korban yang rentan.
Dua tersangka mendekati dan menyita ponsel korban, yang masih secara paksa sehingga ponselnya menahan korban dan jatuh dari sepeda.
“Kronologi dimulai ketika FH -Pseudonym berada di rumahnya di desa Pondok Cina di distrik Beji di Depok City, Jawa Barat menerima MVH kecurigaan MVH di aplikasi Facebook,” kata Wira.
Pesan percakapan yang diperoleh oleh alis KK adalah undangan untuk melakukan penerbangan. “Jalan Yu aku butuh uang lagi”.
Kemudian jawab: ‘Ya, Anda telah menunggu Pondok di China, saya akan memilih Anda nanti.
FH kemudian meninggalkan pickup KK KK sekitar pukul 13.30 yang menggunakan perangkat sepeda motor Black Impact.
Kemudian Wibus bertemu dengan KK tersangka ke dugaan mvH nampat B dalam jangka panjang, pada saat itu samaran yang dicurigai diminta oleh dugaan MVH Pseudon B pada MVH, sementara samaran tersangka KK, yang akan mengambil korban dari korban telepon genggam.
“FH Alias KK, yang saat ini berada di wilayah Jarka selatan, mengusulkan untuk menemukan korban,” kata Wira.
Setelah itu, nama samaran KK, seorang tersangka dalam perjalanan MVH alias B, membawa bahwa saya akan meminjam satu mil untuk membeli bensin di daerah hangout -laksa.
Karena saya tidak ada, dugaan FH Alias KK dan tersangka MVH alias B terus mencari korban dan kemudian melintasi tempat kejadian sekitar 14,43 WIB.
Para tersangka berlari ke anak (korban) mengendarai sepeda 2 -roda, menjaga Infinix hangat 50 -warna titanium di sebelah kiri.
“Pada saat tersangka FH Alias KK mengatakan bahwa tersangka MVH -Pseudon adalah anak laki -laki, Cung ‘Hanpdphone memukul dan memintanya untuk kembali ke anak korban,” katanya.
Kemudian, tersangka MVH -Pseudon B berputar, dan ketika dia berada di sebelah seorang anak yang dicurigai, julukan korban KK KK segera menarik ponsel.
Pada saat itu, korban menyimpan ponsel dengan benar sehingga tersangka KK secara paksa diambil, menyebabkan korban jatuh dan jatuh dari sepeda. JAMBRET MOBILE BUKTI – Ditrrimum Polda Metro Jaya menunjukkan bukti ponsel atau ponsel yang sesuai dengan Bambu RT Kramat 12 RW 8, Srengseng Sawah, Hiu pada hari Minggu (2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/ 2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/ 2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/2/ 2/2/2). 2025). Dari investigasi tersangka, sebuah tempat digunakan untuk ponsel judi. (Tribunnews.com/reynas abdila)
Setelah mengambil ponsel, para tersangka melarikan diri ke Bogor Regency Escape ke desa Barung. Para tersangka adalah hipotek hipotek, yang termasuk dalam tersangka MVH alias B di jalan normal dan dua liter bensin yang digunakan untuk melarikan diri.
Kemudian tim akan memastikan tindakan MVH dengan MVH, yang melarikan diri ke lapangan di dekat rumahnya, geng taret, desa Kemiri Muka, distrik Beji, distrik Beji, Depok City, Western -ava.
Aktor -aktor lain, yaitu FH Alias KK, ditangkap di rumahnya Jalan H. M., Jätis, Pondok di desa Cina, Distrik Beji, Depok City, WesternAava.
Dua tersangka, bersama dengan bukti, dibawa ke Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa tersangka MVH alias B baru saja mengenakan hukuman (untuk tersangka, FH -Pseudon KK dalam kasus yang sama DPO,” kata Wira.
Mereka dituduh dua tersangka di bawah Pasal 365 KUHP dan mengancam di penjara selama maksimal 12 tahun.