Kejati Geledah Kantor Disbud DKI Jakarta, Ternyata Terkait Korupsi Penyimpangan Anggaran Rp150 M

Reporter reporter tribunnews.com, fahmi ramadhan

Tiehonu, Jakarta -Tim Investigasi Jakarta (Kejati) Jakarta telah meminta Kantor Layanan Kebudayaan Jakarta Jala Gatot Subroto, Jakarta Selatan (12.12.2024).

Tidak ada alasan mengapa pencarian ini dilakukan. 

Rupanya, langkah -langkah pengangkatan dilakukan, karena itu terkait dengan studi penyelidikan kriminal atas dugaan korupsi mengenai gangguan anggaran Biro Budaya Provinsi.

DKI Jakarta Kaspenkum Kaspenkum, Hasibuan Syahron, mengatakan pencarian itu terkait dengan dugaan penyimpangan Biro Budaya Jakarta.

“Jaksa penuntut DKJ meminta dan menyita pengelolaan dugaan kasus korupsi dalam bentuk penyimpangan di Biro Budaya Spesialis,” kata Syahron pada hari Rabu (12.12.2024) dalam pernyataannya.

Syahron mengatakan bahwa dugaan anggaran nominal Jakarta Disbud memiliki 150 miliar rp untuk 2023.

Selain DKI Jakarta Disbud, tim peneliti juga mencari beberapa tempat lain, termasuk di GR -Pro dengan Duren 3, Jarta Selatan dan 3 apartemen.

Para peneliti juga mengambil alih lebih banyak bukti dari lima tempat penyuluhan.

“Salah satunya, yaitu, untuk melakukan lebih banyak laptop, ponsel, komputer, analisis teknis kriminal, telah menyita uang, banyak dokumen dan file penting lainnya untuk meningkatkan peristiwa kriminal dan lampu dalam kasus quo.”

Kemudian Syahron juga menjelaskan bahwa investigasi dalam kasus ini dipelajari pada November 2024.

Kemudian, beberapa kali kemarin, 17 Desember 2024, para peneliti juga meningkatkan penyelidikan dalam fase investasi. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *