Menperin Tegaskan Fluktuasi Harga Sawit Hanya Berpengaruh Sedikit ke Ekonomi Indonesia

 

Pelapor Pelapor Tribunnews.com, Lita Febriani 

Tribunnews.com, Jakakarta-Vlada telah mencapai jalan utama sebagaimana dinyatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RPJPN), untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara itu menjadi 6-8 persen.

Metode ini adalah melewati berbagai sektor, termasuk kelapa sawit atau CPO (minyak kelapa sawit).

Di pohon kelapa sawit, pengembangan produk turunan/jenis produk turunan yang dapat menghasilkan peningkatan industri dalam negeri dari 48 spesies pada tahun 2011, menjadi sekitar 200 spesies pada tahun 2024.

“Ini benar -benar meningkatkan kompleksitas produk nasional. Selain itu, Indonesia juga terdaftar sebagai negara pertama yang dilaksanakan oleh B30 di dunia dan kami akan terus mendaki B40, meskipun kami berharap dapat mencapai B100 di masa depan, “kata Menteri Agus Gumivang Agus Gumivang Cartasmita di Jakakarta , Rabu (9/10/2024).

Ekspresi Menteri Industri adalah respons dari pernyataan Kepala Ekonomi Dunia terhadap Asia Pasifik Aaditia Meto, yang mengatakan bahwa dinamika kondisi ekonomi Indonesia masih tergantung pada fluktuasi siklus harga dunia, terutama batubara dan minyak kelapa sawit. , terutama batubara dan minyak kelapa sawit.

Agus mencatat bahwa ketergantungan ekonomi Indonesia pada harga minyak sawit tidak terlalu tinggi, karena sektor minyak sawit sangat dalam. Perubahan harga barang ini berpengaruh, tetapi tidak terlalu penting.

Pernyataan Mathoo lainnya adalah kebijakan pembatasan impor yang masih ketat untuk beberapa produk dan produk yang dibuat oleh sektor produksi Indonesia tidak cukup kuat untuk mempertahankan ekonomi Indonesia ketika siklus harga diturunkan.

Menteri industri mengatakan juga bertentangan, karena pembatasan impor digunakan sebagai tindakan konfirmasi untuk melindungi industri dalam negeri.

“Pembatasan impor tidak hanya salah, tetapi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia memperketat impor untuk produk jadi. Kami tidak pernah memiliki kebijakan untuk membatasi impor bahan baku karena sangat penting bagi industri dalam negeri dan juga meningkatkan daya saing, “kata Agus Gumivang.

Menteri Industri menjelaskan bahwa tujuan politik yang ketat adalah untuk melindungi industri dalam negeri dan pada saat yang sama meningkatkan daya saingnya di pasar global.

“Jelas ketika pasar global basah disebabkan oleh pandemi Kovid-19 dan konflik global, pasar domestik yang diisi dengan produk produksi adalah dukungan dan konverter permainan untuk ekonomi Indonesia,” kata Agus.

Selain melindungi industri dalam negeri, pengetatan impor juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja produksi dan mendukung ekonomi Indonesia.

“Negara -negara lain semakin memperketat masuknya negara -negara lain karena kami menenangkannya,” kata menteri industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *