Tribun.compam, Jakarta – Kementerian Kesehatan Indonesia akan mengubah sistem pembayaran klaim kesehatan BPJ ke sistem pembayaran klaim kesehatan BPJS.
Menurut Menteri Menteri Bundhi, BPJS mengklaim perubahan dalam sistem pembayaran berubah menjadi lebih efektif dan tujuan. Pembeli, yang saat ini hadir di rumah sakit Indonesia untuk membayar klaim suara BPJS Terapkan sistem.
IN-CBG adalah sistem pembayaran klaim berdasarkan paket layanan pada paket layanan pada paket dan proses layanan berdasarkan BPJ.
Model INA-CBG yang diimpor dalam model INA-CBG dalam model INA-CBG di Malaysia, menurut situasi di negara ini, menurut jenis layanan rumah sakit ini.
Butuh Straits dalam pertemuan kerja pada hari Selasa (11/2/2025).
“Kami ingin mengubah kelompok menjadi Indonesia. Mengapa? Karena kami menggunakan model Malaysia ke India-CBG, kami mengimpornya.”
Dengan cara ini, banyak yang tidak sesuai dengan kondisi Indonesia dan paket tidak cocok, “kata Boody dalam Komisi DPR, Serial, Jakarta.
“Dalam sistem saat ini, sertifikat di rumah sakit sering didasarkan pada sisi lain dari intensitas,” kata Buida.
Sebagai contoh, pasien kanker harus dirujuk ke beberapa rumah sakit kelas dengan kemampuan yang lebih baik untuk menangani penyakit ini.
“Bahkan jika semua presiden, setiap rasa sakit, Nyonya Mega Moga Jacoevi, yang berarti mereka harus kelas yo”
“Hanya karena ruangan itu hanya 50, dia memberi Kelas B dengan baik, itu akan berubah dan apakah Dris Chris juga akan masuk.
Sistem akan diubah menjadi Ina-Droq. Model INA-Drag adalah sistem pembayaran klaim kesehatan BPJS yang didasarkan pada kesetaraan klinis dan kesetaraan dalam penggunaan pasien dalam perawatan.
“Jadi mengapa kita perlu mengubahnya? Karena rumah sakit induk, rujukan itu harus menjadi penyakit serius lainnya.
“Orang sakit batu tidak bisa berada di Kelas B, kami merujuk ke Kelas A, karena katanya.