Laporan Tribunnews.com Jurnalis Fauzi Alamsyah
Tribunnews.com, Jakarta – Sunan Kalijaga, pengacara feri Irowans, menanggapi klaim pengadilan yang diajukan oleh Venna Melinda di Jakarta Selatan.
Menurut Sunan Kalijaga, gugatan yang diajukan oleh Venna Melinda adalah hak untuk ibu kandung Bramastha.
Hal terpenting baginya adalah proses perceraian secara keseluruhan di masa depan serta isi gugatan perceraian.
“Ini adalah hal yang benar, selama semuanya berjalan lancar, saya selalu mengatakan bahwa keduanya terlalu bagus,” kata Sunan Kalijaga baru -baru ini untuk bertemu di daerah Thamrin, Jakarta Tengah.
Pada saat itu, Ferry Irowan hanya ingin menceraikan Venna Melinda.
Namun, menurut Sunan, beberapa orang luar semakin buruk untuk menceraikan pelanggan mereka sehingga mereka akhirnya menjadi diskusi publik.
“Sebenarnya, saya menyesal mengapa saya harus ramai, saya harus merasa ada korban.
Jadi Irowan Ferry sendiri tidak ada hubungannya ketika Venna mengajukan klaim tentang bagaimana melakukannya lagi.
“Pada titik ini ketika Venna melanjutkan, saya melanjutkan, saya bertanya pada feri:” Fer, bagaimana?
Sebelumnya, Venna Melinda memulai daftar panggilan perceraian di pengadilan agama di Jakarta Selatan pada hari Selasa (09.03.2024) oleh penasihat hukumnya Wijayono Hadisukrisno dan Emi Wiranto.
Gugatan perceraian ini untuk mengakhiri status perkawinannya dengan Ferry Irowan.
Diketahui bahwa Ferry Irawan didakwa pada 7 Februari 2023 atas perceraian Venna Melinda.
Hakim juga memutuskan bahwa Venna Melinda dan Ferry Irawan secara resmi bercerai pada 3 Agustus 2023.
Namun, karena Ferry tidak membuat janji perceraian, keputusan itu dinyatakan mati.