BP2MI Usul 2.800 Dolar AS sebagai Batas Minimum Barang Impor PMI Bebas Pajak

Laporan reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berupaya agar pemerintah menyetujui usulan pembatasan barang impor yang dikirim oleh pekerja migran Indonesia (PMI) jika nilainya melebihi $2.800 (USD).

Benny mengatakan BP2MI sangat ingin barang yang dikirim pekerja migran Indonesia bebas bea. Namun jika hal ini dipandang sebagai suatu kesulitan, pemerintah diperkirakan akan menerima usulan jumlah minimum $2.800.

“BP2MI akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Kalaupun tidak semua komoditas PMI dilepas, setidaknya kita akan mengikuti best practice yaitu Filipina. Filipina $2.800,” kata Benny dalam konferensi pers. Di kantor BP2MI Jakarta Selatan, Rabu (15 Mei 2024).

Dia mengatakan jika jumlah tersebut mengikuti praktik Filipina, maka itu akan dianggap wajar. Sebagai negara besar, Indonesia tidak boleh kalah dengan Filipina yang lebih kecil.

Indonesia harus memberi penghormatan kepada pahlawan mata uangnya dengan menawarkan keringanan pajak sebesar $2.800, bukan hanya $1.500.

“Filipina adalah negara kecil, namun sebagai negara kecil, pejabat dan pemerintahannya menghormati pekerja migran dengan menawarkan keringanan pajak sebesar $2.800,” katanya.

“Kita negara besar, Indonesia negara besar, tapi kenapa kita hanya membayar $1.500 kepada buruh migran,” jelas Benny.

Lanjutnya, usulan tersebut sudah didengar oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Namun usulan ini akan diajukan ke kementerian dan lembaga terkait untuk dipertimbangkan.

Diketahui, banyak barang impor milik PMI yang tertahan di gudang sementara (TPS) Pelabuhan Tanjung Emaus di Semarang, Surabaya, Jawa Tengah.

Karena penerapan peraturan kepabeanan terhadap impor dan ekspor barang kiriman, barang-barang tersebut telah terakumulasi di beberapa perusahaan jasa terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *