Dennis Destyawan
Tribunnews.com, Kantor Komite Partai Komunis Layanan Keuangan (OJK) Mahendra Sigegar berharap bahwa mengembangkan dan memperkuat peta perjalanan untuk lembaga keuangan mikro (LKM) 2024-2028 dapat menjadi panduan bagi peserta jasa keuangan.
Mahendra menekankan bahwa standar tersebut mencakup otorisasi berdasarkan Misi Undang -Undang Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK Act).
“Institusi keuangan mikro diharapkan menjadi kekuatan pendorong bagi perusahaan keuangan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” kata Mahendra dari Jakarta (25/25/2024).
Menurut Mahendry, keuangan mikro yang berkelanjutan dan sehat dapat mencapai tujuan mengintegrasikan keuangan ke dalam pertumbuhan ekonomi.
“Tentu saja, keselamatan masyarakat yang baik benar -benar dapat dicapai dengan baik,” Mahendra menjelaskan.
Sementara itu, presiden Asosiasi LKM/LKMS dari Burhan, di seluruh Indonesia (Asindo) mengatakan bahwa LKM telah menjadi bagian penting dari struktur ekonomi, terutama bagi orang -orang di strata yang lebih rendah dan daerah terpencil. Terlepas dari perannya yang penting, LKM masih memiliki banyak masalah.
“Sumber daya manusia yang terbatas, teknologi digital, membutuhkan pengembangan dan mobilisasi ekosistem pendanaan publik,” kata Burhan.
Agusman menjelaskan dalam lembaga pengawasan agensi, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan OJK lainnya bahwa ada 253 lembaga keuangan mikro (LKM) di Indonesia.
“Terdiri dari 174 MFI reguler dan 79 Hukum Syariah.
Menurutnya, LKM tidak dapat dibandingkan dengan orang besar karena mereka selaras dengan tujuan meningkatkan ekonomi regional. Awal pengembangan Joadmap diharapkan untuk berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi.
“Jalan ini terdiri dari empat pilar utama.