KPK Setor Rp 40,5 Miliar ke Kas Negara Dari Perkara Rafael Alun Trisambodo

Referensi ke trimunnews.com, Ilham Rian Patama

Trimunnews.com, Jakargan – Khakarta – Komite Penghapusan Korupsi (KPK) RP 40.564.3311.3311.66 Terdaftar, Pafaal Alun Trisambodo.

Б кыйәт раэnk чч ааштырган ачалардан килә.

“KPK 2024, Selasa, Selasa, 2024, Selasa, Selasa, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Dengan pengecualian terima kasih, CPC juga tersedia dengan kasus toppu Rafael Alun dengan Rp 577.081.893,66.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Dockael, Rafael Alun Trisambod, masih di penjara selama 14 tahun dan Rp 500 juta hutan dalam tiga bulan.

Selain itu, Rafael Alun juga dihukum karena penggantian triple or-ar-prison untuk menggantikan RP 10.079.095.519.00.

Mahkamah Agung terbukti memuaskan kepuasan Rafael Alun dan telah menunjukkan bahwa jaksa penuntut CPK (JPU) dituduh oleh kejahatan pertama, dua dan tiga.

Pasal 31 Rafael Alun 1999 telah menunjukkan bahwa itu melanggar artikel artikel artikel tentang penghapusan kejahatan negara. 15 poin KUHP 1 (1). Titik Kode Pidana (1) dalam Pasal 64

Ini juga menyatakan hukum Indonesia untuk melanggar 3 jumlah tahun 2002, TPU Jo ke -15. Mazmur 1 dari Mazmur 1 (1) Poin 1 (1) Pasal 1 Kode 1 Jo Pasal 6 64 Pasal 64 (1) KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *