Kemenkumham Dipecah Jadi 3, PSSI Sebut Proses Naturalisasi Kevin Diks Sulit Selesai November

Kemenkumham dibagi menjadi 3 bagian, yang disebut PSSI sulit untuk mengakhiri proses naturalisasi Kevin Diks pada bulan November

Reporter Reporter Tribunnews.com, Alfari AF

Tribunnews.com, jakarta-proses mentransfer kewarganegaraan di Indonesia, Kevin Diks Sakerbessy, mungkin sudah lama.

Faktanya, anggota eksekutif dari semua asosiasi sepak bola Indonesia (PSI) mengatakan proses naturalisasi Kevin Diks akan selesai tahun depan.

Hampir, pemain FC Kopenhagen tidak dapat mempertahankan kelompok Garuda di babak ketiga November 2026 2026.

Kelompok Nasional Indonesia sendiri akan mengambil Jepang pada 15 November, diikuti oleh Arab Saudi, empat hari kemudian.

“Seperti, Kevin Diks, jika Anda perlu memasukkan data H-7 terbaru,” kata Aryak, kru media, Bung Karno Mainstadium (Suggk), Jakarta, Kamis (24/10/2014).

“Permainan 15 (melawan Jepang) berarti bahwa data termasuk setidaknya 8 atau 7, maksud Anda Anda harus bersumpah di sana dan KTP, imigrasi dan teman -teman,” jelasnya.

Arya mengatakan proses naturalisasi Kevin Diks terhambat karena pemerintah saat ini berada di masa transisi.

53-D-Yold-D-D-Yold mengatakan divisi suami dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah tiga bagian dari proses naturalisasi Kevin Diks.

Seperti yang diketahui, ketika mendorong Presiden Prabowo pelindung, Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia dilanggar, sebagai Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Kementerian Manajemen.

“Yah, Anda tahu, pemerintah masih baru. Lemari pakaian ini juga berubah, nomenklatur lemari juga telah berubah. Kementerian Kumham harus mengubah tiga kementerian,” kata Arya Sinulingga.

“Jadi semuanya adalah pengaturan kementerian, jadi DPR hanya dibentuk kemarin. Mengubah segalanya. Itu telah berubah,” lanjutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *