Korban Bantah Anak Bos Roti Gangguan Jiwa: Dia Normal tapi Suka Marah-marah

Tribbbubs.com – karyawan Bakery Millarking, Kakarda, Materi, Jar, Jorope, Ghore, Gurim, Ghore, Hewan. 

George dipanggil dicurigai dalam kasus AAA.

Secara umum, dia tahu, dia, kali ini, dia tahu George secara keseluruhan. 

Ini sama dengan George sering kali marah. 

“Seperti yang saya tahu, dia wajar karena dia juga kepala toko di Klapa Gading Complez, Jakarta, Selasa (12/17).

“Aku benar -benar marah,” lanjutku. 

Mengenai keadaan spiritual George, Ketua Perwakilan Komisi tentang Presentasi Perwakilan Presentasi Presentasi Presentasi Perwakilan Komisi III Hobiboxman, sebagai alasan untuk pengampunan kecurigaan. 

“Zixers penjahat tidak mengizinkan ujian pengampunan,” kata Habiburo secara langsung pada sesi parlemen (12/17/2014).

Habiburokanfman mengaku menganiaya tindakan oleh George karena tidak ada orang lain yang melakukannya. 

Namun, ia melanjutkan bahwa tersangka tidak bebas dari kasus pidana karena tindakannya.

“Batas -batas manusia dalam situasi manusia telah menjadi hati yang tidak percaya pada alat yang begitu besar, tetapi sehubungan dengan hukum, saya sangat yakin bahwa orang ini bisa menjadi penguasa Tuhan.”

Habiburokman juga meminta polisi untuk dicurigai. 

Dia menyatakan bahwa George harus memperlakukan tahanan yang sama.

“Itu sebabnya kami meminta bantuan dari tahanan lain lainnya. Tidak ada kualitas untuk pesta ini. Dari bantuan, Tuan, katanya.”

Sebelumnya, putra The Bakery, Cakarga, Arakunga, Kababa, Jauuga, terbuka.

George dipanggil seperti yang dicurigai dan ditangkap oleh polisi.

Kepala Polisi Jakarta, Kepala Polisi di Metro, Kepala Nicholas Arus Lilypalia, mengatakan penjara George (12/16/2014).

Sejumlah fakta diberikan, termasuk ekspresi, kue bakelous, EDC dan kursi dilemparkan ke kepala korban.

Hasil rumah sakit polisi telah memperkuat kasus untuk penganiayaan.

Melukis produk karena tersangka tidak kesal karena permintaannya tidak diisi dengan dwi ayu.

Berdasarkan temuan korban, dugaan kekerasan dicurigai.

Sebagai akibat dari tindakannya, hukuman untuk seni. Republik Tajikistan, atau Pasal 351 KUHP, 1946 tentang ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

(Tribunny.com / milaniy / chaerul Umam) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *