iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Laporkan Jika Menemukan!

 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Lita Februni 

Tribunnews.com, Jakarta – Pemerintah masih menunggu implementasi investasi dari Apple Indonesia hingga akhir ini menyediakan sertifikat komponen rumah (TKDN) untuk produk iPhone 16.

Janji investasi Apple 1,71 triliun rp hanya dilakukan 1,48 triliun rp. Masih ada kedalaman atau perbedaan 240 miliar rp. 

Menteri industri Agus Gumaga Kartasmita telah menekankan bahwa untuk produk iPhone 16 terbaru, yang berada di Indonesia, mengkonfirmasi ilegal.

“IMEI memiliki tiga tempat untuk diterbitkan, terutama Kementerian Industri, Bea Cukai dan Komunikasi dan Informasi. Jika komunikasi dan informasi yang saya tahu dapat mengakses diplomat. Yang kedua adalah. Jika iPhone 16 beroperasi di Indonesia, saya dapat secara ilegal bersama kami.

Menteri industri menekankan bahwa partainya belum merilis izin distribusi pada iPhone 16 dan masih menunggu pemeliharaan investasi yang dijanjikan.

“Kami tidak melihat izin karena mereka masih harus tahu janji yang disepakati antara kami dan mereka.

Agus menambahkan bahwa dia tidak menerima laporan investasi akhir yang dijanjikan oleh Apple Indonesia.

“Kecuali ada sesuatu yang tidak dikatakan Ilmate, jadi kami tidak bisa membuka izin distribusi untuk iPhone 16. Masih ada janji bahwa Apple harus menegakkan,” katanya. Menteri Industri Agus Gumaga Cartasures pada pertemuan di sebuah organisasi industri di Kementerian Kantor Industri di Jakarta Selatan, Selasa (22 Oktober 2012). Konten ini ditingkatkan dengan kecerdasan buatan (AI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *