TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komite III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti video yang memperlihatkan tiga sepeda motor besar (moge) bertanda Harley Davidson melewati Antasari Non Tolling (JLNT), Jakarta Selatan.
Ahmad Sahroni mengaku pihaknya mendukung penuh tindakan polisi terhadap oknum tersebut.
Sebab, lanjut CEO Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), sepeda motor merupakan kendaraan roda dua yang dilarang melintasi JLNT Antasari.
“Jika ada pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas, sebaiknya ditangkap dan polisi harus menindak tegas pelanggar tersebut, misalnya saja yang kedapatan anggota HDCI yang merupakan organisasi yang saya pimpin, maka kami akan mengambil tindakan disipliner. nanti ditindaklanjuti,” kata Sahroni dalam postingannya, Kamis (16/5/2024).
Menurut Sahroni, HDCI juga terus menjaga tekadnya untuk menjadi klub motor terpelajar di jalan raya dan patuh pada setiap aturan.
Oleh karena itu, ketika terbukti ada anggota yang jelas-jelas melanggar peraturan, sombong dan sewenang-wenang, maka organisasi tidak akan membela oknum tersebut sama sekali.
“Kami juga menegaskan tidak akan melindungi masyarakat yang terang-terangan melanggar aturan. Jadi kalau misalnya ada satu atau dua anggota yang berperilaku seperti itu, jelas akan ada tindak lanjutnya. ” , dia berkata.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal HDCI Husdi Karyono mengeluarkan pernyataan seragam.
Menurutnya, HDCI akan selalu menjadi klub motor garda terdepan dalam mematuhi regulasi terkait.
Lebih lanjut, jika ditemukan ada anggota HDCI yang melanggar aturan, maka itu jelas merupakan pelanggaran dan kami akan menindak tegas sesuai aturan yang tertuang dalam AD ART organisasi,” pungkas Hussein dalam sambutannya.
Dalam video yang viral, terlihat tiga unit sepeda motor bergerak berdampingan menuju JLNT Antasari dengan kecepatan tinggi.
Geng motor itu terlihat meliuk-liuk di antara kendaraan roda empat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dengan tegas menyatakan sepeda motor merupakan kendaraan roda dua yang dilarang melintasi JLNT Antasari.
Oleh karena itu, Cade Caray mengatakan pihaknya akan menindak pelaku pemerkosaan di jalanan.