Teryee, pengacara IPTU Rudian mengatakan bahwa hadiah di Romjung Wyadon tidak selaras dengan kasus Nimbung Wyan.
Kasus Pitra Vina didengar dan mengkhawatirkan, karena dia memaksanya untuk berpartisipasi di area giro.
Faktanya, itu tidak termasuk peserta peserta Vina Case Case (PK) peserta PITRA.
Dia menjelaskan bahwa kasus Vina ingin tahu bahwa investigasi sesuai dengan penyelidikan.
(*)
Semua berita mewakili video di atas.