Laporan Reporter TribunNews, Ibiza Fast Ifhami
Tribunnews.com, Jakarta – Upacara PDI (PDIP) meminta Presiden Longow untuk menambahkan dua puluh tahun Juli (Kudatuli) kerusuhan ke daftar pelanggaran hak asasi manusia yang kasar.
Perhatikan bahwa lampu Kudat adalah pengambilan paksa dari kantor PDIP DPP, yang dipimpin oleh Megawati Soakarnoputri PDI Kongres Medan Massal Medan di Soerjadi, 27 Juli 1996.
“Kami, komite, sangat setuju bahwa acara 27 Juli harus menjadi bagian dari pelanggaran kasar hak asasi manusia,” kata ketua DPP Tjipaning dari diskusi Kudatuli di kantor PDIP DPP di kantor Jakarta PDPP (7/2024).
Ribka menekankan bahwa sejauh ini hanya 12 peristiwa yang dimasukkan dalam daftar pelanggaran kasar lelucon terhadap hak asasi manusia. Beberapa dari mereka adalah peristiwa tahun 1965, penembakan misterius atau Peter dan Mei 1998.
Dia mengatakan bahwa kasus lampu Kuda tidak termasuk dalam daftar pelanggaran hak asasi manusia, yang diklasifikasikan sebagai hal yang sulit.
Oleh karena itu, Ribka mengkonfirmasi, PDIP menghadirkan protes dan pertarungan untuk klasifikasi kasus sebagaimana mestinya.
“Sekitar 27 Juli kami tidak memasuki pelanggaran tebal hak asasi manusia. Kami memprotes dan bertarung sehingga kasus 27 Juli akan masuk,” kata Ketua PDIP DPP.
“Oleh karena itu, teman -teman ini berisik di antara kami, tetapi teman -teman aktivis dikejar di mana -mana. Ada orang yang bekerja dipecat, mereka yang memiliki bisnis ditutup, termasuk praktik saya, semua mempengaruhi 27 Juli,” tambah Ribka.
Foto: Diskusi di kantor Kudatuli PDIP DPP di Jakarta pada hari Sabtu (20.07.2024). (Ibiza)