Khofifah Ungkap Muncul Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi Teknologi dan Inovasi

Laporan dari reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, muncul usulan untuk membentuk kementerian yang khusus menangani pendidikan tinggi, teknologi, dan inovasi.

Usulan tersebut disampaikan saat berbincang dengan para guru besar Universitas Airlangga sebelum dimulainya debat nasional “Gagasan Unair untuk Indonesia Maju 2034” di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).

“Untuk bisa dilembagakan, artinya bisa ada kementerian khusus yang mengelola pendidikan tinggi, teknologi, dan inovasi, ini merupakan kawasan yang strategis karena kalau melihat indeks inovasi global kita harus mendorong persaingan talenta global kita,” Koffifah ucapnya saat ditemui usai acara, Selasa.

Ia mengatakan, indeks daya saing global Indonesia bisa mempunyai ruang yang lebih luas. Salah satunya adalah adanya lembaga atau kementerian yang mementingkan persoalan ini.

Kedepannya, lembaga atau kementerian tersebut dapat bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memperkuat prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Makanya setiap kementerian akan ikut memperkuat prioritas yang akan disasar oleh presiden terpilih. Kira-kira seperti itu, ujarnya.

Diskusi bersama guru mantan Gubernur Jawa Timur ini membahas perlunya percepatan menuju Indonesia Emas 2045 melalui Indonesia Maju 2034.

Dia melanjutkan tujuannya. Untuk mencapai tujuan Indonesia Maju 2034, diperlukan akselerasi di banyak sektor.

Salah satunya adalah bidang pendidikan yang telah dibentuk kementerian baru yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi.

“Untuk mempercepat Indonesia Maju dari Indonesia Emas 2045, Indonesia Maju 2034, banyak sektor yang perlu dipercepat. Oleh karena itu, prosesnya dilakukan dengan berbagai konfirmasi. Dan itu mencakup berbagai kementerian ya, sebelum diusulkan menjadi kementerian. Dari Perguruan Tinggi, teknologi dan inovasi, tapi sekali lagi, “itu hak prerogratif presiden,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *